Jakarta –

Menteri Perdagangan (Mendac) Budi Santoso membeberkan alasan harga minyakita begitu mahal. Menurut dia, harga rata-rata minyak goreng kemasan biasa secara nasional saat ini Rp 17.000/liter.

Namun di pasaran, harga minyak goreng kemasan biasa mencapai Rp 18.000-19.000 per liter. Harga eceran maksimum (HET) Oilita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.

Budi mengaitkan kenaikan harga saat ini dengan masalah keterlambatan pengiriman.

“Masalahnya ini libur Natal dan masih banyak distributor yang belum buka. Jadi ada yang berhasil dan ada yang tidak. Hal ini menyebabkan keterlambatan pengiriman. Tapi distributor sebenarnya punya stok, dan akhir-akhir ini masih banyak,” kata Budi saat ditemui di Departemen Perdagangan, Jumat (3/1/2025).

Budi menjelaskan, dirinya menghubungi Dinas Perdagangan daerah untuk mengetahui penyebab mahalnya harga Minyakita. Karena adanya keterlambatan pengiriman akibat libur natal, terjadi kenaikan harga ini.

“Kami sudah menghubungi daerah, dengan teman-teman di daerah, pihak dinas juga mengecek ke lapangan. Salah satu faktornya adalah hari libur,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, pedagang dilarang menjual minyakita dalam bentuk paket. Penjualan bundel ini harus bersamaan dengan pembelian produk lainnya.

Budi mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada pedagang yang menjual minyakita dalam bentuk paket. Namun jika ada yang melakukan hal tersebut, mereka terancam dicabut izin usahanya.

“Iya, misalnya kita kasih teguran tapi kalau tetap tidak dipatuhi, izinnya (izin usaha) bisa dicabut,” tegasnya di halaman berikutnya Perkiraan turunnya harga Oilita. Klik (ada/hns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *