Tangerang –
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menutup hambatan laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saxono menunggak pagar pada waktu tertentu, yakni. diduga dipasang secara diam-diam.
Seperti diketahui, sea barier tersebut sudah dipasang sejak Agustus 2024. Saat itu, pembatas laut hanya dipasang sepanjang 7 kilometer. Kemudian panjangnya akan bertambah menjadi 30,16 km pada akhir tahun 2024.
Saat ditanya soal waktu pagar, pria yang akrab disapa Ipunk itu menjelaskan, kemungkinan pelaku sengaja mengambil waktu saat Penjaga Pantai tidak sedang berpatroli. Itu terbuat dari bambu, jadi ini bukan tanggul laut permanen, bisa dilihat.
“Bisa saja terjadi (kalau petugas tidak patroli, memasang sea barier). Jadi kalau kita lihat, bambu sebenarnya tidak terlalu lestari. Itu bisa saja hanya sebuah pertanda. Artinya sangat mudah untuk dilepas,” kata Ipunk usai segel, Tangerang, Kamis malam (9/1/2024).
Ipunk juga menegaskan, penyidik tim PSDKP akan terus menelusuri kegiatan ilegal tersebut setelah disegel. Pemasangan pembatas laut tersebut dinilai ilegal karena belum mendapat persetujuan Izin Pemenuhan Kegiatan PKKPRL (PKKPRL) dan merugikan nelayan.
“Kami pasti akan mengajukan banding ke pihak berwenang. Penyidik kita juga ada di sini,” jelas Ipank.
Sebelumnya, penutupan pembatas laut di kawasan Tangerang dipimpin langsung oleh Pung Nugroho Saxono, Direktur Jenderal Pengawasan Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pria yang akrab disapa Ipunk ini mengatakan, penutupan pembatas laut yang mencakup enam kecamatan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Instruksi ini kemudian disampaikan kepadanya dalam bentuk surat perintah tersegel.
“Iya viral, saya perintahkan Pak Presiden, dan tadi pagi Pak Menteri langsung kasih stempelnya kepada saya. Negara tidak boleh kalah, saya ulangi lagi, negara tidak boleh kalah,” kata Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (1 September).
Tonton juga videonya: Ini Bentuk Pagar Misterius di Laut Tangerang yang Kini Disegel PKC
(ACD/ACD)