Semarang-
Hotel mewah Arus di Semarang telah disita Bareskrim Komisi Umum Polri terkait dugaan pencucian uang yang timbul dari perjudian online.
Perebutan hotel bintang empat di Semarang menjadi salah satu berita yang paling banyak dikunjungi pembaca detikJateng sepekan terakhir.
Pemasangan stiker dan spanduk hotel tersebut dilakukan pada Minggu (5/1). Polisi kemudian mengumumkannya kepada publik pada Senin (6/1).
Komjen Pol menyampaikan, “Dalam kesempatan ini kami ingin menginformasikan bahwa kami mengeluarkan surat pernyataan terkait penyitaan aset hasil pencucian uang melalui upaya bersama dengan berbagai kementerian dan lembaga.” transaksi yang dilakukan pemain kepada pedagang.” Bareskrim Dirtipideksus Bareskrim Polri Mayjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2025).
Helfi mengatakan penyelidikan sedang berlangsung. Dari hasil pemeriksaan, Hotel Arrus Semarang diduga merupakan hasil perjudian online TPPU
Helfi mengatakan, barang yang disita adalah Hotel Aruss di Semarang. Hotel tersebut dimiliki oleh perusahaan yang diduga menerima dana dari sumber perjudian online.
“Kami melihat properti tersebut merupakan unit Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah milik PT AJP yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH melalui lima rekening,” ujarnya.
Yang pertama adalah satu rekening OR, satu rekening RF, satu rekening MD dan dua rekening KB, serta hasil tarik dan setor tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total nilai sebesar Rp 40.560.000.000 (Rep.
Dikatakan bahwa beberapa akun dibuka oleh pemesan online. Dalam kesempatan itu ia juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas perjudian online.
“Akun ini dibuka oleh para petaruh yang terlibat dalam platform permainan online, termasuk Dapabet Agen 138 dan Taruhan Sepak Bola.
Kuasa hukum Aruss Hotel, Ahmad Maulana mengatakan, pemasangan tanda penyitaan tersebut dilakukan pada Minggu (5/1).
Ahmad, Senin (6/1) di Hotel Aruss Semarang, mengatakan, “Kami puas dengan prosesnya. Dengan penyitaan, kami lanjutkan. Untuk berita acara kemarin. Pemasangan kemarin.”
Ahmad juga menjelaskan operasional hotel tetap berjalan meski dalam keadaan disita. Dia memastikan penyitaan kasus ini diawasi dan diawasi pihak berwajib.
“Ada yang paham, penyitaan itu penyitaan. Bisa dipelajari hukumnya. Penyitaan itu dalam pengawasan dan pengawasan serta tidak mengurangi operasional yang sedang berjalan,” tegasnya.
Bangunan hotel bintang empat ini sungguh megah dan mewah. Hotel ini memiliki 11 lantai.
Hotel ini memiliki 147 kamar dengan fasilitas lengkap. Berdasarkan informasi di situs resmi yang dirujuk pada Sabtu (1/11), hotel tersebut menawarkan tarif mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3,1 juta tergantung tipe kamar.
Arus Hotel juga dilengkapi fasilitas seperti kolam renang, sauna, spa dan ruang pertemuan. Selain itu, gedung ini juga memiliki landasan di lantai 7.
______________________
Artikel ini telah tayang di detikJateng Saksikan video “Video: Komisaris Jaringan Judol PT AJP Kelola 3 Website” (minggu/minggu).