Jakarta –

Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Agus Harimurti Yudhoiono (AHI) mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kasus pagar misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Kabupaten Tangerang.

Namun karena pagar tersebut berada di perairan, AHI mengatakan segala bentuk dan proses penyidikan menjadi domain Kementerian Kelautan dan Perikanan (MFA). Oleh karena itu, dia enggan mempertanyakan lebih lanjut perkembangan kasus ini ke publik.

“Kami memantau Kementerian Kelautan dan Perikanan dan terus melakukan langkah investigasi dan perlu diketahui bahwa perencanaan penggunaan lahan di wilayah laut berada di bawah yurisdiksi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan di luar koordinasi.” Kemenko Infrastruktur,” kata AHI saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/1/2025).

“Namun kita lihat bersama-sama, kita pantau. Karena saya tidak mau gegabah saat melakukan mediasi, karena pemda bersama-sama mengusutnya, agar jelas situasinya,” imbuhnya. . dia menambahkan.

Selain itu, AHI terus memastikan pemerintah memberikan perhatian terhadap penemuan pagar laut misterius tersebut. Sebab, menurutnya, tidak boleh ada pembangunan yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Karena ya, kami ingin memastikan setiap orang taat hukum dalam segala aspek kehidupan. Tidak boleh ada aktivitas yang di luar aturan dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

FII, penemuan pagar misterius ini pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten. Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 km ini terbuat dari bahan bambu atau cerucuku dengan tinggi 6 meter.

Panjang cakupan pagar ini meliputi 6 kelurahan, tiga desa di Kecamatan Kronyo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji serta dua desa di Teluknaga. daerah.

Menurut catatan detikcom, PKC juga baru-baru ini menutup tembok laut. Langkah ini dilakukannya setelah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabov Subjant.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, Prabovo telah memberikan instruksi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MFC) Sakti Wahyu Trenggon. Kemudian instruksi ini diberikan kepadanya dalam bentuk perintah pemeteraian.

“Iya viral dan Pak Presiden instruksikan ke saya, tadi pagi beliau juga suruh saya langsung dari menteri untuk melakukan penyegelan. Negara jangan kalah, negara jangan kalah lagi,” kata pria itu. biasa disapa Ipunk usai penyegelan dilakukan, Tangerang, Kamis (9/1). (fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *