Jakarta –
Ryanair menyerukan pembatasan penjualan alkohol di bandara-bandara Eropa untuk mengurangi masalah bagi penumpang yang mabuk. Disarankan batas dua minuman per penumpang.
Maskapai penerbangan terbesar di Eropa, Ryanair, menyerukan pembatasan penjualan alkohol di bandara-bandara Eropa. Gunanya untuk meminimalisir gangguan akibat penumpang mabuk dalam penerbangan.
Pada Rabu (15/1/2025), Ryanair meminta Uni Eropa menerapkan batasan dua minuman per penumpang di bandara, menurut CNN. Ini dilakukan dengan menggunakan boarding pass.
“Itu adalah cara untuk membatasi penjualan bebas bea,” kata juru bicara maskapai penerbangan dalam sebuah pernyataan.
“Selama penundaan penerbangan, penumpang mengonsumsi alkohol dalam jumlah berlebihan di bandara tanpa batasan pembelian atau konsumsi apa pun,” tambah juru bicara tersebut.
Mereka menjelaskan: “Kami tidak mengerti mengapa penumpang di bandara tidak dibatasi untuk membawa dua minuman beralkohol, karena hal ini membantu penumpang berperilaku lebih baik dan lebih aman di dalam pesawat.”
Maskapai penerbangan bertarif rendah yang berbasis di Irlandia ini telah meluncurkan tindakan hukum terhadap penumpang nakal yang mengganggu penerbangan dari Dublin ke Lanzarote di Spanyol pada April lalu.
Pekan lalu, maskapai tersebut mengatakan telah meminta penumpang membayar kompensasi sebesar $15.400 (Rs 250 juta).
Mereka mengatakan perilakunya tidak dapat dimaafkan karena memaksa penerbangan dialihkan ke Porto, menundanya semalaman dan menyebabkan gangguan yang tidak perlu pada 160 penumpang.
Kepala eksekutif Ryanair Michael O’Leary sebelumnya menyerukan pembatasan mabuk di bandara pada bulan Agustus.
Kekerasan penumpang di pesawat meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menurut data yang dirilis tahun lalu oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).
Satu insiden perilaku penumpang nakal akan terjadi pada 480 penerbangan pada tahun 2023, dibandingkan dengan satu dari setiap 568 penerbangan pada tahun 2022.
Ryanair mengatakan pihaknya dan maskapai penerbangan lain telah melarang dan membatasi penjualan alkohol di dalam pesawat, terutama untuk menangani penumpang yang mengganggu.
Adalah ilegal di Irlandia untuk mabuk di pesawat hingga Anda membahayakan diri sendiri atau orang lain. Hal ini dapat mengakibatkan denda hingga USD 600 (Rp 10 juta) atau, dalam kasus yang serius, penjara hingga 4 bulan atau denda sebesar USD 850. Tonton video “Microsoft down, penerbangan dan layanan TV terganggu di banyak negara” (msl/fem )