Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Suleiman membuktikan pernyataannya bahwa pupuk bersubsidi bisa langsung dibeli kembali mulai 1 Januari 2025. Tercatat sebanyak 9.191 ribu ton yang terdiri dari 5.646 ribu ton urea sebanyak: ,3.491 ribu ton NPK, NPK Formula Khusus 16 ton, dan pupuk organik 36 ton. Petani dapat menukarkan pupuk bersubsidi melalui i-Puber atau menggunakan Kartu Tani di kios-kios di seluruh Indonesia.
Amran mengungkapkan, berdasarkan informasi PT Pupuk Indonesia, beberapa petani bahkan langsung membeli pupuk tersebut pada tengah malam di malam tahun baru 2025.
“Mulai 1 Januari 2025, pupuk bersubsidi sudah terbukti bisa disalurkan dan ditebus oleh petani. Bahkan ada petani yang menebusnya di pagi hari. Ternyata benar, bisa dilakukan. Semangat ini luar biasa,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2025).
Dari data transaksi pupuk bersubsidi yang dihimpun PT Pupuk Indonesia, pembelian pupuk terjadi pada pagi hari, yakni Kelompok Tani Bagian Sido Mukti VI, Lampung Timur menukarkan pupuk urea sebanyak 950 kg pada pukul 00.00.22 WIB.
Sementara Sujiono Sihombing dari Poktan Tunas Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan transaksi Pupuk Urea seberat 406kg pada pukul 02.52.34 WIB.
“Regulasi pupuk sudah kami rangkum dan mulai 1 Januari 2025 petani sudah bisa mengaksesnya, sehingga langsung mendatangi petani. Prinsipnya, petani tidak boleh mempersulit mereka,” tegas Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (AGF) Andi Noor Alam Syah berharap tidak ada daerah yang mengeluh kesulitan menerima pupuk bersubsidi lagi, karena pada tahun 2025 telah dialokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton.
“Petani harus dipastikan terdaftar di e-RDKK. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dinilai setiap empat bulan sekali pada tahun berjalan sehingga data penerima terupdate sesuai kebutuhan pupuk,” jelas Andi.
Ia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi harus segera diselesaikan. Petani diberikan fasilitas untuk menukarkan pupuk bersubsidi dengan menggunakan Kartu Tani atau KTP.
“Petani hanya perlu mendatangi gerai resmi, memastikan terdaftar di e-RDKK dan membawa KTP untuk menebus pupuk bersubsidi dengan harga yang diatur,” jelasnya.
Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 cukup besar. Oleh karena itu, petani diminta segera membayar dan menggunakan pupuk bersubsidi yang akan diterapkan pada musim tanam pertama.
“Musim tanam pertama sudah dimulai. Tanam kita kebut dengan pupuk bersubsidi. Pemerintah dan Induk Pupuk bekerja sama memberikan pupuk kepada petani. Insya Allah tujuan swasembada pangan bisa tercapai,” tegasnya. Andi.
Selain itu, ia meminta Kementerian Pertanian aktif memantau proses pemeriksaan, validasi distribusi di kios ritel, dan juga penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani.
“Begitu pupuk sampai di wilayah masing-masing, petani bisa langsung membayarnya. Maksimalkan serapan, jangan sampai minimnya serapan pupuk sudah menandakan kuota tidak mencukupi,” lanjutnya.
Mekanisme penetapan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025
Menanggapi kabar berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Insektisida, Jackwi Hendra menjelaskan, alokasi pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.
“Selain didasarkan pada alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan Kementerian Keuangan, pengalokasiannya juga memperhitungkan serapan APBD atau realisasi penyerapan tahun sebelumnya disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. regional dan regional, dapat mendistribusikan kembali pupuk bersubsidi antar daerah dengan memperhatikan distribusi penjualan di lapangan,” kata Jackvi.
Ia juga menegaskan, petani tidak perlu khawatir dengan kekurangan pupuk bersubsidi. “Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi, sehingga kami mendorong petani untuk segera menggunakan pupuk bersubsidi agar percepatan tanam di MT1 optimal.” dia menyimpulkan. Simak terus video “Food Estate” ini, Menteri Pertanian. demi masa depan negara” (akn/ega)