Jakarta –

Pada 10 Januari, seorang wanita terlihat menggunakan rokok elektronik atau e-rokok dalam penerbangan Jetstar dari Singapura ke Bangkok. Peralatan tersebut kemudian disita oleh awak kabin.

Aksi perempuan tersebut terlihat pada Jumat (16/1/2024) dalam video yang direkam oleh seorang penumpang dan dibagikan di Tik Tok, kata pihak induk.

Keterangan video menunjukkan, kejadian itu terjadi pada penerbangan Jetstar 3K515 yang berangkat dari Singapura menuju Bangkok pada 10 Januari.

Wanita itu sedang duduk di tempat tidurnya menggunakan rokok elektronik ketika dia melihat asap.

Dalam video tersebut, majalah penerbangan Jetstar terlihat membuka halaman yang menjelaskan larangan Jetstar terhadap rokok dan vaping dalam penerbangan.

Video tersebut juga menampilkan rekaman seorang wanita berjalan menyusuri lorong pesawat setelah berbicara dengan pramugari.

Menanggapi pertanyaan dari Mothership, juru bicara Jetstar Asia mengatakan bahwa merokok, vaping, atau penggunaan rokok elektrik dilarang keras di pesawat Jetstar mana pun.

Seorang awak kabin Jetstar menyita rokok elektrik tersebut selama penerbangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang setempat, kata juru bicara tersebut.

“Keselamatan adalah prioritas kami dan perilaku seperti ini tidak akan pernah ditoleransi,” tambah juru bicara tersebut.

Rokok elektronik ilegal di Singapura

Judul video tersebut juga mempertanyakan bagaimana perempuan muda tersebut lolos dari ritual tersebut.

Berdasarkan peraturan bagasi Bandara Changi, rokok elektronik dan rokok elektronik tidak secara tegas dinyatakan sebagai barang terlarang dalam penerbangan selama tidak mengandung lebih dari 100ml cairan.

Rokok elektrik adalah ilegal di Singapura, dan berdasarkan hukum, kepemilikan, penggunaan, atau pembelian rokok elektrik dapat dikenakan denda maksimum sebesar SGD 2.000 (Rp 24 juta).

Mengimpor, memasok, menjual atau menjual alat penguap elektronik dan komponennya juga merupakan pelanggaran.

Dalam sidang disipliner pada Januari 2024, 177 orang kedapatan membawa alat penguap elektronik saat memasuki Singapura melalui Bandara Changi.

61 orang didenda karena memiliki alat penguap elektronik, sementara 116 penumpang menghindari denda lebih lanjut dan menghancurkan barang-barang tersebut. “Tonton video: Inggris berencana melarang merokok di luar sekolah” (msl/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *