Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka-bukaan soal pembongkaran pagar laut bambu sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten. Penghapusan dilakukan oleh komunitas instalasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyambut baik respon cepat masyarakat terhadap pembongkaran pagar laut tersebut. Pembongkaran akan dilakukan hari ini, Sabtu (18 Januari 2025).
“Kalau ada informasi seperti itu, alangkah baiknya dan kami sangat berterima kasih,” kata pria yang akrab disapa Ipunk itu, Sabtu (18/1).
Menurut Pung, pihak yang memasangnya harus bertanggung jawab atas pencopotannya. Ia meyakini, semakin cepat pembongkaran dilakukan, akan semakin baik.
Dengan sesegera mungkin membongkar pagar bambu sepanjang 30 km tersebut, diharapkan tidak lagi mengganggu aktivitas sehari-hari nelayan.
Pung menegaskan, pagar laut tidak boleh dibangun tanpa izin. Selain itu, pagar laut yang terletak pada wilayah perikanan tangkap dan wilayah pengelolaan energi dapat merugikan nelayan dan berdampak buruk terhadap ekosistem pesisir.
Sebelumnya, PKC menutup pagar laut pada Kamis (1/9/2024). Dengan langkah tersebut, pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut diminta segera membongkar pagar laut sepanjang 30 km tersebut dalam waktu 20 hari. (schc/hns)