Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengedepankan tata kelola yang baik dengan menerima dan menghormati setiap opini publik.
Direktur Jenderal Hubungan Masyarakat dan Media (Dirzen KPM) Kemenkominfo Fifi Aleyda Yahya menegaskan, masukan dan kritik yang disampaikan merupakan bagian penting dari langkah struktur organisasi yang dilaksanakan Menkominfo. . , Meutya Hafid.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/1025), Fifi menyampaikan: “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas perhatian yang diberikan kepada Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.”
Fifi optimis seluruh jajaran pegawai Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi mampu menjalankan tugasnya dengan baik di tengah tantangan era digital yang semakin berkembang dan kompleks.
Ia mengatakan, partai akan terus mengevaluasi kerja dan hasil pejabat baru yang dilantik. Menteri Komunikasi dan Teknologi akan mengarahkan Evaluasi untuk memastikan setiap petugas bertanggung jawab penuh.
Selanjutnya, setelah dilantik, petugas baru menandatangani Pakta Integritas sebelum ditugaskan di Comdigy.
Pejabat bisa bertindak bertanggung jawab sesuai instruksi Menkominfo dan Asta Sita Presiden Prabowo Subianto, kata Fifi.
Fifi menjelaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab sebagaimana arahan Presiden Prabowo.
Ia menjelaskan, Presiden Prabowo memerintahkan terbentuknya pemerintahan yang bersih tanpa aktivitas ilegal.
Lebih lanjut Fifi menegaskan, Kemenkominfo selalu menerima masukan dari masyarakat. Sebab Kemkomdigi merupakan motor penggerak transformasi digital Indonesia.
“Tentunya masukan dan kritik masyarakat sangat kami harapkan, karena pengawasan yang baik harus dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai kemajuan ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Fifi. Saksikan video “VIDEO: Penangkapan Pegawai Komdi Berujung Penangkapan Bandar Judol” (ega/ega)