Jakarta –

Masyarakat diminta lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi mengenai lowongan kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar), terutama yang beredar melalui platform digital. Hal ini penting untuk menghindari penipuan saat mencari pekerjaan.

Sunardi Manampir Sinaga, Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

“Kami mohon kepada masyarakat untuk mengecek kembali informasi lowongan kerja tersebut di website resmi perusahaan atau media sosial resmi perusahaan atau dengan menghubungi langsung perusahaan masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/01).

Sunardi mengatakan banyaknya pengaduan mengenai tawaran pekerjaan palsu menjadi perhatian khusus Menteri Tenaga Kerja Yasirli. Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk aktif berupaya memberikan layanan pengaduan kepada masyarakat bila ada tawaran pekerjaan palsu dan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan bahaya tawaran pekerjaan palsu serta menahan diri jika diperlukan. Jangan ragu untuk segera melaporkan hal ini ke polisi karena ini merupakan pelanggaran penipuan.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Indikasinya adalah tidak dipungut biaya apa pun kepada pelamar selama proses rekrutmen.

“Kalau dipungut biaya saat proses rekrutmen hampir merupakan bentuk penipuan,” ujarnya.

Selain itu, kredibilitas juga mencakup memastikan bahwa kegiatan usaha perusahaan tidak melanggar hukum. “Hal ini untuk mencegah kita melakukan aktivitas ilegal seperti praktik perjudian online,” ujarnya.

Selain masyarakat umum, Kementerian Tenaga Kerja juga meminta penyedia tawaran kerja lebih berhati-hati dalam memeriksa informasi yang dipublikasikan.

“Mereka harus memastikan informasi yang diunggah berasal dari sumber terpercaya dan tidak merugikan pencari kerja,” jelas Sunardi.

Kementerian Tenaga Kerja menyediakan saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan bukti penipuan terkait tawaran pekerjaan. Pengaduan dapat dilaporkan melalui website Kementerian Tenaga Kerja atau melalui nomor hotline 1500 630.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Kementerian Tenaga Kerja juga telah mengidentifikasi beberapa ciri umum tawaran pekerjaan palsu, antara lain:

1. Tawaran gaji yang terlalu tinggi untuk posisi yang tidak ditentukan.2. Menggunakan alamat email tidak resmi seperti yang digunakan oleh domain publik (contoh: @gmail.com).3. Tidak ada informasi yang jelas tentang alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan atau persyaratan logis.4. Permohonan bantuan tunai untuk biaya administrasi, pelatihan atau pakaian kerja.5. Proses rekrutmen dilakukan secara tidak transparan, misalnya melalui percakapan instan melalui chat tanpa verifikasi formal.

Simak Video: Menaker Ungkap Tantangan Lulusan Mencari Kerja

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *