Jakarta –
Aktris sekaligus penyanyi Vika Salim bersama pengacaranya Sandy Arifin, pada Selasa (21/1/2025) resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan manajemennya ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat setelah Wicca tidak menemukan jalan tengah atas masalah tersebut.
Dikatakannya, “Sekarang kami sudah resmi membuat laporan ke polisi karena sudah hampir dua minggu kami melakukan kontak dengan Nang Wika dan kami juga sudah berkonsultasi dengan penyidik. Akhirnya setelah menghubungi terlapor, konsensus untuk menyelesaikannya” Dan juga , kami sebagai kuasa hukum hari ini memutuskan untuk mengajukan laporan resmi terhadap terdakwa,” kata keluarga Nang Wika, Sandy Arifin, kuasa hukum Wika Salim di Polda Metro Jaya. (21/1/2025).
Saat ditanya identitas terlapor, Sandi memilih enggan menyebutkan namanya. Namun pastikan tim sudah menyiapkan nama-nama yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.
“Dalam proses penyidikan, jadi nanti kita lihat mana yang terlibat, mana yang tidak, mungkin dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami belum bisa menyebutkan namanya karena masih dalam penyelidikan. Harusnya tanya lebih detail ke polisi,” kata Ma Sandy.
Menurut Vika Salim, kerugian yang dialaminya sangat besar hingga mencapai miliaran rupee.
“Saya rasa saya belum bisa menyebutkan total nilai kerugiannya, tapi yang pasti nilainya bagi saya sangat besar. Dan kemudian bukti-buktinya semakin kuat dan tidak hanya satu, banyak,” kata Wicca. . .
Kasus ini bermula dari kerja sama Wicca dengan terlapor pada tahun 2021 hingga 2024. Selama tiga tahun, dugaan penipuan dan penyelewengan dana terus berlanjut hingga akhirnya Vika memutuskan mengambil jalur hukum.
“Kami benar-benar memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperbaiki keadaan. Namun sepertinya tidak ada itikad baik dari mereka,” jelas Vika.
Vika Salim pun telah memberikan kesempatan terlapor. Untuk mengatasi masalah tersebut, Vika telah menempuh jalur keluarga dan somasi yang sayangnya tidak berhasil sehingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan masalah tersebut ke polisi.
“Jadi menurut saya itu sudah terlalu lama diberikan, jadi kami laporkan karena tidak ada titik temu untuk mencari solusi secara damai,” tambah Wicca.
Sandy Arifin memastikan pihaknya telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk mendukung laporan tersebut. Sandy menjelaskan, kasus tersebut melibatkan beberapa pelanggaran hukum. Dimulai dari pasal dugaan penggelapan TTPU.
Pengacara dan Vika berharap proses hukum berjalan lancar dan keadilan atas kerugian yang ditimbulkan. Simak Video “Vika Salim Menangis Kecewa Uang Miliaran Rupee Dicuri Manajemen” (fbr/wes)