Gianyar –

PARQ Ubud yang dikenal dengan sebutan “Desa Rusia” telah ditutup oleh pemerintah Kabupaten Gianyar karena pelanggaran peraturan. Meski tutup, namun masih banyak warga asing yang muncul di tempat tersebut.

Nama Kampung Rusia untuk PARQ Ubud yang terletak di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali ini muncul karena banyak warga asing yang tinggal di kediaman tersebut, dan tidak semuanya berkewarganegaraan Rusia. Namun mayoritas wisatawan asing yang menginap di PARQ adalah warga negara Rusia.

PARQ Ubud mulai beroperasi pada Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, lokasi ini diubah menjadi hotel lima kamar. Dua tahun kemudian, penginapan tersebut setidaknya memiliki 103 kamar dengan target di masa depan bisa mencapai 500 kamar.

Berdasarkan situs resminya, PARQ akan dikembangkan di atas lahan seluas 120.000 meter persegi pada tahun 2024. Manajemen berencana menambah ruang hunian dan komersial seluas 530.000 meter persegi pada tahun 2026.

Tercatat hingga 300 orang memiliki tempat tinggal permanen di lokasi tersebut. Para turis asing bahkan tinggal di sana selama 4 tahun. Selain itu, ada 150.000 pengunjung PARQ setiap tahunnya.

Gedung PARQ memiliki desain modern dengan motif arsitektur Bali yang minimalis. Pemilik PARQ Ubud menyewa seratus kamar di lahan persawahan seluas 4,5 hektar. Selain apartemen, PARQ dilengkapi dengan kafe, restoran, gym, spa, dan co-working space bagi wisatawan yang ingin bekerja jarak jauh (remote work) atau pekerja work fromwhere (WFA) asal Bali.

Meski dijuluki Desa Rusia, properti tersebut tidak eksklusif untuk warga Rusia. Namun Bali didominasi wisatawan asing asal Rusia sehingga banyak yang tinggal di PARQ.

PARQ dikunjungi Tim Pemantau Asing (Timpora) sebanyak tiga kali karena berbagai kegiatan luar negeri berlangsung di sana.

Sebelum penutupan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah dua kali mengundang pengurus PARQ Ubud untuk menghadiri pertemuan pada 30 Mei 2024 dan 1 November 2024. Namun, salah satu pemilik usaha tidak dapat menunjukkan izin dasar yang diperlukan.

Hingga saat itu, akomodasi yang berjuluk “Desa Rusia” itu ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.

PARQ Ubud ditutup setelah diketahui melanggar beberapa peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Gianyar. PARQ Ubud dinilai melanggar ketentuan Pasal 19 par. 3 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Tak hanya itu, PARQ Ubud juga dinilai melanggar Peraturan Daerah Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Video penutupan PARQ Ubud oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar viral di media sosial. Berdasarkan video yang viral, penyegelan usaha akomodasi tersebut diwarnai ricuh.

“Saya mau berangkat,” kata seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya saat ditemui detikBali di PARQ Ubud, Selasa (21/1/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga petugas keamanan berjaga di pintu masuk PARQ Ubud sekitar pukul 16.30 Wita. Ada juga beberapa karyawan PARQ di tempat parkir yang berjalan dan memindahkan furnitur ke truk.

Setidaknya ada puluhan bule yang terlihat keluar masuk PARQ dengan berjalan kaki maupun menggunakan sepeda motor. Kata pegawainya masih banyak pengunjung di PARQ. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah tamu yang tersisa setelah tanggal penutupan tersebut.

“(Tamunya yang tersisa berapa) Saya kurang tahu. Tapi banyak,” kata pegawai itu.

Pejabat tersebut juga enggan menjelaskan mengapa masih banyak orang asing yang tinggal di PARQ.

“(Situasi di PARQ) aman. Tapi, saya belum tahu (soal tamunya). Coba konfirmasi (manajemen) lewat media sosial,” imbuhnya.

Tak lama kemudian, beberapa pegawai Satpol PP Gianyar mendatangi “kampung Rusia” tersebut. Komandan Tim Satpol PP Gianyar Eka Ariana yang saat itu berada di sana mengatakan, dirinya ditugaskan menjaga dan mengawasi PARQ.

“Matang hanya bertugas memantau. (Agar tidak ada pengunjung asing lain yang menginap) ya betul,” kata Eka.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *