Jakarta –

Polres Metro Jakarta Selatan membahas perkembangan laporan Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pelecehan. Polisi memastikan laporan tersebut masih berjalan.

Razman melaporkan Nikita setelah mengaku diserang akibat perbuatannya membawa LM, putri Nikita Mirzani, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengaku tidak melawan saat ibu tiga anak itu menyerangnya.

“Masih dalam penyidikan. Kami baru minta keterangan kemarin, benar,” kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan sekaligus Kompol Norma Dewi di kantornya, kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Selatan kemudian ditanya kapan Nikita Mirzani akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Terkait hal tersebut, Norma Dewey mengaku pasti akan menghubungi mantan istri Debo Latif tersebut.

Ia menambahkan, “Yang jelas siapa pun yang melihat, mendengar, dan mengetahui akan dipanggil. Apalagi yang diduga melakukan hal tersebut. Tapi kami akan update tanggal, waktu, dan keesokan harinya jika ada pemanggilan.”

Sebelumnya, Razman Arif Nasution sempat diperiksa polisi. Ia pun menghadirkan beberapa saksi yang melihat dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita.

Baru-baru ini ia mengatakan: “Saksi-saksi yang kami hadirkan sebenarnya adalah saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Saksi-saksi ini terekam kamera CCTV. Mereka sangat kuat.”

Nikita Mirzani terancam hukuman hingga 5 tahun penjara atas pelanggaran tersebut. Razman pun berharap bisa kembali menempatkan pemilik restoran mie ayam tersebut di belakang barnya.

Kemudian terhadap perbuatan yang dilakukan N.M, ancaman hukumnya adalah 5 tahun, ujarnya. Simak Video “Video: Razman Buka Peluang Jika Nikita Mirzani Ingin Bertemu LM” (Mau/pus)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *