Batavia –

Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) dan ekonomi kreatif harus didorong. Sebab seiring berkembangnya teknologi digital, persaingan pun semakin ketat.

Saleh Partaonan Daulai, Ketua Republik Rakyat Demokratik Korea ke-7, mengatakan kemajuan teknologi menunjukkan bahwa waktu dan ruang bukanlah batasan perdagangan.

“Teknologi digital membuat persaingan semakin ketat. Berkembangnya e-commerce membuat pelaku usaha tidak lagi mempunyai ruang dan waktu. Tidak perlu memasarkan barang. Cukup ditata dan disimpan di gudang. Barang ditawarkan kepada pembeli secara online dan barang segera dikirim ke alamatnya,” ujarnya melalui surat, Jumat (3/1/2025).

Banyak barang yang diperdagangkan bukan produk Indonesia, ujarnya. Harga produk sangat murah, lebih rendah dibandingkan harga barang dalam negeri.

Kalau kita bisa melakukan ini, Indonesia pasti akan menjadi pasar bagi negara lain. Jelas fondasi perekonomian rakyat akan terjepit. “Uang masyarakat akan dikumpulkan dan diakumulasikan oleh pedagang asing.”

Oleh karena itu, daya saing produk UKM dan ekonomi kreatif harus ditingkatkan. Masyarakat Indonesia melihat banyak potensi pada generasi muda.

Namun harus diakui bahwa kekuatan mereka tidak dikembangkan dan dikelola dengan baik. Tidak jarang orang yang terampil dan berkuasa benar-benar bekerja dan dimanfaatkan oleh orang lain.

“UMKM dan ekonomi kreatif itu penting. Harusnya punya interseksi yang kuat, tapi tetap saja berbeda. UMKM bisa mengembangkan usaha kecil dan menengah, sedangkan ekonomi kreatif diharapkan mampu menemukan kreativitas baru dan bernilai tinggi, inovasi,” ujarnya.

“Ekonomi kreatif tidak boleh menjadi usaha kecil-kecilan. Banyak peluangnya, bahkan ekonomi kreatif langsung melampaui ekspektasi sebelumnya pada dunia usaha besar,” imbuhnya. (acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *