Jakarta –

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Bansar Pandjitan mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak sangat rendah. Ia mengatakan, dari sekitar 100 juta mobil, hanya separuhnya yang memenuhi kewajiban perpajakan.

“Misalnya, mungkin ada lebih dari 100 juta mobil dan motor, yang membayar pajak hanya 50 persen. Jadi bisa dibayangkan kepatuhan kita sangat rendah, sangat rendah,” kata Lohut di kantornya, dalam konferensi pers. Jakarta Pusat. Kamis (9/1/2025).

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Luhut mengatakan pemerintah memiliki potensi target pajak sebesar Rp 1.200-1.500 triliun secara bertahap. Ia menegaskan, langkah ini menjadi prioritas, apalagi setelah mendapat masukan dari Bank Dunia.

“Bank Dunia mengkritisi kita sebagai salah satu negara yang salah memungut pajak, menurut mereka kalau kita bisa melaksanakan program ini (teknologi pemerintah), 6,4 persen dari PDB kita atau setara dengan Rp 1500 triliun. ” Dia menjelaskan

Mendukung penerapan Sistem Administrasi Korteks atau Sistem Dasar Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang digagas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, Indonesia disebut-sebut belajar dari India dalam menerapkan sistem perpajakan yang lebih efisien.

Dikatakannya, kami juga sudah berdiskusi dengan India. Tim akan berangkat ke India dalam 10 hari ke depan. Presiden berpesan agar kita belajar dari pengalaman India. Mengurangi kemungkinan kita melakukan kesalahan,” ujarnya.

Ia optimis program ini akan menjadi langkah besar bagi Indonesia pada tahun depan. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi game changer untuk melakukan perubahan signifikan pada tata kelola perpajakan di Indonesia.

“Mohon dukungannya sekali lagi dan seluruh masyarakat Indonesia. Mari kita semua membantu dan menjalankan tanggung jawab kita karena nanti ada pejabat tinggi yang tidak patuh dan ketahuan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DNG Arif Anshuri Yusuf menambahkan, rendahnya kepatuhan pajak membuat Indonesia sulit menjadi negara maju dan modern.

“Bagaimana kita bisa memiliki negara modern jika hanya 7-8 juta orang yang membayar pajak sebesar 300 juta dolar?” Bagaimana kita menginginkan negara modern jika hanya 0,5% perusahaan yang membayar pajak? Tidak mungkin kita menjadi modern. Negara ini negara modern,” kata Arif.

Menurut Arif, semakin modern suatu negara maka semakin mudah diakses oleh masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan menjadikannya patuh pajak.

Soalnya kita sering ngobrol menanyakan kehadiran negara. Kehadiran negara itu tidak serta merta, kehadiran negara itu tahapan-tahapan itu kita semua lalui bersama-sama, kata Arif.

Tonton juga videonya: Kokurlantis ajak warga patuh pajak sepeda motor: RS dan sekolah bisa baik

(bantuan/sekte)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *