Jakarta –
Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak. Ia memaparkan, dari sekitar 100 juta kendaraan, hanya separuhnya yang memenuhi kewajiban perpajakan.
“Misalnya mungkin ada 100 juta mobil dan motor lebih, yang membayar pajak hanya 50%. Jadi bisa dibayangkan kepatuhan kita rendah sekali, sangat rendah,” kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Centra. . Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Untuk menggenjot penerimaan pajak, Luhut mengatakan pemerintah menargetkan potensi pajak dari Rp1.200 triliun menjadi Rp1.500 triliun secara bertahap. Ia menegaskan, langkah ini menjadi prioritas, apalagi setelah mendapat kontribusi dari Bank Dunia.
“Bank Dunia mengkritisi kita sebagai salah satu negara yang memungut pajak dengan buruk. Menurut mereka, jika kita bisa melaksanakan program ini (teknologi pemerintah), kita bisa mendapatkan 6,4% PDB atau setara dengan sekitar Rp 1.500 triliun. ” jelasnya.
Hal ini juga mendukung penerapan Sistem Administrasi Coretax atau sistem utama administrasi perpajakan (PSIAP) yang digagas oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Selain itu, Indonesia disebut-sebut belajar dari India dalam menerapkan sistem perpajakan yang lebih efisien.
“Kami juga sudah berdiskusi dengan India, dan tim akan berangkat ke India dalam 10 hari ke depan. Presiden memerintahkan kita untuk belajar dari pengalaman India, walaupun kita sudah memahami banyak hal. Tapi kita harus menjadikan pembelajaran dari India. kemungkinan-kemungkinan kita melakukan kesalahan,” tuturnya.
Ia optimis program ini akan menjadi langkah besar bagi Indonesia di tahun mendatang. Menurutnya, hal ini bisa menjadi game changer untuk membawa perubahan signifikan dalam administrasi perpajakan di Indonesia.
“Mohon kembali dukungannya dan seluruh rakyat Indonesia. Ayo kita dukung semuanya dan hormati kewajiban kita karena nanti ada mantan pejabat yang tidak patuh dan mereka akan mengetahuinya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota DEN Arief Anshory Yusuf menambahkan, rendahnya kepatuhan pajak membuat Indonesia sulit menjadi negara modern dan maju.
“Bagaimana kita ingin menjadi negara modern jika hanya 7-8 juta orang yang membayar pajak dari 300 juta orang? Bagaimana kita ingin menjadi negara modern jika hanya 0,5% perusahaan yang membayar pajak? Tidak mungkin kita menjadi negara modern. negara modern,” kata Arief.
Menurut Arief, semakin modern suatu negara, maka semakin hadir pula masyarakatnya. Salah satu caranya adalah dengan mewujudkannya melalui kepatuhan pajak.
Soalnya kita sering ngomong minta negara hadir. Kehadiran negara itu tidak serta merta, kehadiran negara itu kita semua satukan dalam tahapan-tahapan itu, kata Arief.
Lihat juga videonya: Luhut Sebut Pajak 12% Tertunda
(kilo/kilo)