Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto memasang target penghematan sebesar Rp 306,69 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal itu bisa dilakukan dengan mengkaji belanja anggaran kementerian/lembaga (K/L) terkait sebesar Rp 256,1 triliun. dan transfer ke Dana Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun.

Instruksi Presiden (Inpress) Tahun 2025 Nomor 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 1 berisi arahan ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2025

“Menteri/Pimpinan Lembaga menetapkan rencana efektif belanja Kementerian/Lembaganya berdasarkan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” bunyi perintah ketiga angka 1 Perintah Presiden tersebut. Demikian dikutip Kamis (23/1/2025).

Penetapan rencana kinerja mencakup biaya operasional dan non operasional, kata Prabowo. Setidaknya ini termasuk biaya pemeliharaan kantor. Biaya operasional Perjalanan dinas Bantuan pemerintah Pembangunan infrastruktur serta pembelian peralatan dan mesin

“Penetapan rencana efisiensi tidak termasuk biaya kepegawaian dan biaya kontribusi sosial,” jelasnya.

Telah dijelaskan bahwa prioritas diberikan pada efisiensi biaya. Seiring dengan anggaran yang berasal dari pinjaman dan hibah. Apabila tambahan rupee perawan tersebut belum bisa dilaksanakan pada akhir tahun 2025, maka anggarannya akan bersumber dari badan layanan publik. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP-BLU), kecuali yang dikreditkan ke Kas Negara pada tahun 2025, akan bersumber dari Surat Berharga Negara Syariah (SBSN), seperti anggaran, dan menjadi aset acuan penerbitan SBSN.

Untuk itu, para menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil rencana efisiensi anggaran kepada mitranya untuk mendapat persetujuan panitia DPR RI. Setelah disetujui mereka akan diminta melapor ke Menteri Keuangan Shri Mulya paling lambat 14 Februari 2025.

“Menteri Keuangan melakukan perubahan anggaran Kementerian/Lembaga dengan melakukan pemblokiran anggaran dan mencantumkan dalam catatan di halaman IVA Barang Pelaksana Anggaran (DIPA),” tulis diktator kelima, poin c.

Sementara kepala daerah diminta menyesuaikan APBD 2025 akibat pemotongan TKD sebesar Rp50,59 triliun.

“Memfokuskan Alokasi Anggaran pada Tujuan Efisiensi Pelayanan Publik. dan tidak mengandalkan kesetaraan antar otoritas regional. Atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran lalu,” tegas Prabowo kepada para kepala daerah pada poin tujuh dan lima urutan tersebut. “Dalam video tersebut terlihat Prabowo memuji Pak Mulyani yang telah melakukan kajian anggaran. Sangat detail” (bantuan/kg)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *