Jakarta –
Pada tahun 2022 ini, sejumlah selebriti tanah air seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, dan Kevin Aprilio sedang diperiksa atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Lantas bagaimana kelanjutan status selebriti Tanah Air ini? Brigjen Helfi Assegaf selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memberikan jawaban atas kasus tersebut.
“Soal status artisnya ya, saat itu sudah dilakukan penyelidikan. Audit juga dilakukan dengan BAP yang ada,” ujarnya saat ditemui di Bareskrim Polda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025).
Helfi mengatakan seluruh selebritis tetap berstatus saksi. Dia mengatakan para selebritis tidak akan mengurangi jumlah saksi yang diperiksa.
“Saksi-saksi yang hadir kemarin merupakan tahap pertama, kasus pertama akan ditambah dengan saksi-saksi lainnya. Jadi hanya tambahan saksi saja,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, 230 orang mengaku menjadi korban robot dagang Net89 dan melaporkannya ke polisi dengan nomor registrasi LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam keterangannya disebutkan 134 pelaku, 5 di antaranya adalah artis. Pengacara korban, Zainul Arifin mengatakan Atta Halilintar dan Taqy Malik diancam pencucian uang.
Atta Halilintar dan Taqy Malik disangkakan Pasal 5 TPPU karena menerima dana tindak pidana. Pasal 5 patut disangkakan, jadi untuk selendang senilai Rp 2,2 miliar, terlepas apakah itu hasil kejahatan atau tidak,” kata Zainul Arifin saat berbicara pada Desember 2022. Mabes Bareskrim Polri bertemu.
Terkait hal tersebut, Zainul Arifin pun telah meminta maaf karena telah menyasar nama sejumlah selebriti. Hal ini setelah Wahyu Kenzo, pemilik robot dagang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dan sejumlah artis diduga terlibat dalam promosi dan ikut serta dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Sejauh menyangkut orang-orang ini, kami tidak punya masalah sama sekali. Namun kami sadar pemberitaan tersebut lebih bersifat individu, bukan apa yang kami sampaikan,” kata Zainul Arifin dalam jumpa pers, Sabtu, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat (15/04/2023).
Oleh karena itu, Zainul Arifin meminta maaf atas nama para korban karena dampak dari pemberitaan tersebut justru merugikan para artis tersebut.
“Secara pribadi dan atas nama para korban, saya meminta klarifikasi dan meminta maaf kepada tokoh masyarakat yang merasa tidak menerima pemberitaan dan narasi yang ada di luar sana,” kata Zainul Arifin. Simak video “Video: Polri Ungkap Status Atta Halilintar CS dalam Kasus Robot Trading Net89” (wes/mau).