Jakarta –

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yool masih menerima gaji tahunan sebesar 262,5 juta won atau setara dengan RP 2,95 miliar pada RP 11,12 / 1 Won). Angka ini meningkat 3% dari tahun lalu.

Diberitakan Koreans, Minggu (14/1/2025), Asosiasi Korea di Korea Selatan memutuskan kenaikan sebesar 3% pada tahun ini berdasarkan posisi presiden. Meski dicopot, Yoon akan tetap menerima gajinya sebagai presiden meski baru menjabat mulai pertengahan Desember 2024.

Sebagai perbandingan, gajinya pada tahun 2024 tercatat sebesar 254,9 juta won atau ISK 2,83 miliar. Artinya ada kenaikan harga 7,5 juta menurut RP. 83,4 juta. Yoon mendapat penghasilan 21,8 juta sebulan sebelum pajak.

Dalam enam bulan ke depan, dia akan memenangkan 130 juta dalam periode yang tidak terlihat dalam konstitusi, bahkan jika dia tidak melakukan pekerjaan presiden.

Liga Nasional Korea Selatan diperkenalkan pada 14 Desember, dan kepemimpinan Yoon dihapuskan. Hal ini menyusul perintah peringatan yang dikeluarkan Yoon pada 3 Desember 2024.

Beberapa orang berpendapat bahwa membayar gaji kepada presiden dan perdana menteri melanggar prinsip tidak bekerja, tidak membayar. Namun permasalahan ini tidak dipahami secara hukum karena belum ada undang-undang yang mengatur mengenai pembayaran gaji pegawai negeri.

FYI, Perdana Menteri Han Duck-Soo juga telah menerima gaji sebesar 235,5 juta won. Park Yong-Kab dari Partai Demokrat Korea (DPK) mengusulkan revisi undang-undang pegawai negeri bulan lalu untuk menurunkan gaji pejabat publik.

Anggota DPK Yoon Joon-Byeong juga menyerukan reformasi untuk mengurangi gaji pejabat publik yang dinaikkan sebesar 50%.

Tonton videonya: Yoon Suk Yool dari Korea Selatan selesai!

(ACD/ACD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *