Jakarta –
Direktur Umum Departemen Perpajakan Umum Suryo Utomo mengakui dia bertemu dan berdiskusi dengan pengusaha ritel setelah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% hanya diputuskan untuk barang -barang mewah dan layanan mewah. Ini berarti bahwa banyak barang/jasa non -advanced dalam perdagangan ritel tidak meningkatkan PPN atau mempertahankan 11%.
Suryo mengatakan partainya setuju untuk memberikan tiga waktu transfer tiga bulan untuk pengecer yang telah menyesuaikan sistem sesuai dengan tingkat PPN 12%.
“Pagi ini saya katakan, saya mencoba berbicara dengan pemain ritel, inilah yang perlu dilakukan. Ya, kita perlu mengubah sistem. Oleh karena itu, kita berbicara, dalam waktu sekitar tiga bulan, selama sistem mereka diubah. ” , “Suryo mengatakan pada konferensi pers di kantornya di Jakarta pada hari Kamis (1/2/2024).
Pada saat yang sama, Direktur Administrasi Pajak I DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa barang -barang mewah dikenakan tarif PPN 12% yang jarang dijual kepada pengecer.
“Maaf, pengecer di daerah Anda tidak akan menjual jet dan menjual pesawat, peluru, dan senjata, kan?” Katanya.
Jika wajib pajak telah membayar sejumlah faktur PPN sebesar 12%, meskipun mereka tidak diklasifikasikan sebagai layanan mewah, mereka pasti dapat mengajukan permohonan penggantian pajak yang lebih besar.
“Itu tidak akan mengurangi hak pembayar pajak. Oleh karena itu, jika seharusnya 11% dan telah memperoleh 12%, kami akan mengembalikannya. Kami saat ini sedang mempersiapkan mekanisme pembayaran, ”kata ahli. Staf Menteri Keuangan tentang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Yon berharap bahwa hanya beberapa pembayar pajak yang akan membayar faktur pada harga yang tidak cocok untuk tingkat yang mereka butuhkan, karena keputusan hanya menerapkan tarif PPN 12% untuk barang dan layanan mewah yang telah dibuat. 2024.
“Mudah -mudahan, karena informasi sebelumnya, hanya sejumlah orang yang mengumpulkan 12%PPN,” katanya.
Pandangan Video: Daftar Barang Toleran 12%: Dari sepeda motor ke rumah
(Bantuan/kg)