Jakarta –

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menerapkan pembatasan usia dalam penggunaan media sosial (medsos). Niat pemerintah itu dijawab oleh Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mendukung pemerintah untuk segera membuat dan menerapkan aturan penggunaan media sosial (medsos), khususnya bagi anak-anak. Menurut Amelia, media sosial saat ini sangat memprihatinkan karena banyak konten-konten yang tidak mendidik, tidak senonoh, bahkan kekerasan yang dapat dengan mudah digunakan oleh anak-anak.

Situasi ini memerlukan langkah yang kuat dan strategis untuk menjadikan ruang digital lebih aman bagi generasi muda, kata Amelia, dikutip situs DPR, Kamis (23/1/2025).

Amelia mengatakan, hal itu sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh KPU dalam pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers pada 18 November 2023. Saat itu, KPI akan diperkuat melalui pemekaran kelembagaan. kekuatannya untuk memantau konten digital dan sosial.

Amelia menekankan pentingnya KPI yang menyusun pedoman khusus untuk memantau konten digital, termasuk memantau influencer yang berpotensi menyebarkan konten negatif atau terlibat dalam politik praktis.

Mengingat semakin meningkatnya keadaan darurat kejahatan dunia maya seperti kasus predator online, penipuan digital, dan penyalahgunaan data pribadi, hal ini merupakan ancaman nyata yang perlu segera diantisipasi. Oleh karena itu, kebijakan ini harus segera diterapkan secara komprehensif. dan pendekatan strategis,” tegasnya. amelia.

Anggota Komisi I DPR Habib Idrus Aljufri pun sepakat mendukung langkah pemerintah yang membatasi usia akses media sosial. Perbincangan ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai bahaya di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, kekerasan siber, dan kecanduan gawai.

“Langkah yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Digital ini juga diharapkan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting, termasuk Sistem Verifikasi Usia Aman yang pertama kali ada. Pemerintah dan platform media sosial harus bekerja sama untuk mengembangkan mekanisme verifikasi. usia efektif tanpa melanggar privasi pengguna,” kata politikus Fraksi PKS ini. Kedua, tambahnya, selain pembatasan usia, perlu adanya upaya edukasi agar anak, orang tua, dan guru dapat memahami risiko dan manfaat. untuk menggunakan media sosial.” Ketiga, kerja sama internasional. Kebijakan ini harus didukung oleh pengalaman negara lain, seperti Australia. sudah menerapkan langkah-langkah tersebut,” ujarnya. Saksikan video “Video Menhan Ungkap Rumah Prajurit TNI Lebih Buruk dari PKL” (agt/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *