Jakarta –
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) mendorong Harga Pembelian Pemerintah (HPP) naik dari Rp 6.000 per kilogram (kg) hingga 15 Januari 2025.
Demikian hasil keputusan Majelis Terbatas Kebijakan Pangan (RATAT) pada Senin (1/6/2025). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Presiden Prabowo Subtianto pada 30 Desember lalu.
Zulovas mengatakan, Prabowo memerintahkan pemerintah membeli gandum produksi petani. 6.500 per kg untuk gandum HPP dengan Bagog disepakati. Namun, untuk penerapan kebijakan baru ini, pemerintah memerlukan waktu persiapan terlebih dahulu.
Soal hasil pertemuan dengan Presiden, kami akan tetap sama dengan pertemuan tersebut. Tadi sudah diputuskan, karena kita butuh anggaran, jadi perlu anggaran dan sebagainya, waktu pelaksanaannya sudah ditentukan pemerintah, makanya kita beli harga pemerintah, HPP gandum, beras, efektif mulai 15 Januari,” kata Julhas. Ratas kemudian ditemui, Gram Mandiri , Jagung Jakarta mulai 1 Februari
Zulu menjelaskan, gandum tersebut dibeli oleh penggilingan padi dengan harga Rp 6.500 per kg. BuLOG kemudian membeli beras tersebut dari pabrik dengan harga Rp 12.000 per kg.
Sedangkan untuk jagung, Bug Bag membeli jagung dari petani dengan harga Rs. 5.500 per kg. Karena panen jagung baru dimulai pada Februari, maka penyesuaian harga acuan jagung baru akan berlaku pada 1 Februari 2025, kata Julhaas.
“Pembahasan panjang sebelum pembahasan ini, panen jagung akan dimulai pada bulan Februari, sehingga harga Rp 5.500 akan berlaku pada tanggal 1 Februari. Karena kalau tidak, kalau tidak, masalahnya ya, target panen kita nanti petani tidak menyerap, jadi panen jagung tahun ini dimulai 1 Februari,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subrianto memutuskan menaikkan harga dua komoditas, gandum dan jagung. HPP serealia naik menjadi Rp 6.500 per kilogram dan jagung menjadi Rp 5.500 per kg. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas pangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
“Kita putuskan bawa ke presiden, kabar baik buat petani, harga gandum disepakati setelah Rp 6.000 sampai Rp 6.500. Dua, jagung,” kata Julhas usai pertemuan.
Poin pentingnya adalah pemerintah telah sepakat untuk menyelesaikan produksi gandum dan jagung oleh petani. Tentu saja penyerapannya terjadi sesuai harga mati.
Dikatakannya, pemerintah akan menyerap hasil produksi petani melalui gudang Bagog, gudang resi, gudang induk koperasi petani. Pada dasarnya, pemerintah terikat untuk menyerap seluruh hasil produksi petani. (Shc/Gambar)