Jakarta –
Usia pensiun pekerja Indonesia dinaikkan menjadi 59 tahun mulai tahun 2025. Batasan usia tersebut menjadi acuan penggunaan program jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJs TK).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pensiun. Awalnya, mulai tahun 2019, usia pensiun akan dikurangi satu tahun setiap 3 tahun, yaitu usia pensiun.
“(3) sampai dengan usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mencapai usia 1 (tiga) tahun sampai dengan (enam puluh lima) tahun,” Pasal 15 (3) Pasal (3) Dikirimkan pada Selasa (7) /1/2025).
Sebagai informasi, usia pensiun pertama adalah 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun adalah 57 tahun, kemudian dari 58 menjadi 55 menjadi 59 tahun pada tahun 2022.
Hal ini berlaku untuk hak usia pensiun yang mempengaruhi program jaminan pensiun yang ditetapkan oleh BPJS. Manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta usia pensiun, cacat tetap total, atau kelangsungan hidup bagi peserta yang meninggal dunia.
Besaran manfaat pensiun BPJs TK
Pasal 18 mengatur tentang manfaat pensiun minimal RP 300 ribu per bulan dan maksimal 3,6 juta per bulan. Besarnya manfaat pensiun dihitung berdasarkan manfaat pensiun tahun pertama, dan pada tahun berikutnya ditambah dengan faktor indeksasi tahun sebelumnya.
Manfaat pensiun hari tua dapat diterima oleh peserta yang telah mencapai usia pensiun dan berusia minimal 15 tahun atau 180 bulan.
Besaran maksimal manfaat pensiun didasarkan pada tingkat inflasi umum tahun sebelumnya dan disesuaikan setiap tahunnya, tulisnya.
Jika pekerja tetap bekerja setelah pensiun, maka pekerja dapat memilih manfaat pensiun pada usia pensiun. Batasan ini tidak lebih dari 3 tahun setelah usia pensiun.
“Pensiun hari tua Pensiun hari tua itu sesuai dengan umur pensiun. Apabila peserta meninggal dunia, maka hak atas pensiun hari tua berakhir:” Pasal 19 ayat (3) dan (4).
Tonton juga videonya: Prancis tolak usia pensiun Ryukha, polisi tembakkan gas air mata
(datang / datang)