Jakarta –
Pemerintah telah secara resmi menerapkan jumlah pajak atau biaya untuk membuat paspor terakhir mulai hari ini. Perubahan manufaktur paspor ditentukan oleh masalah Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 2024.
Aturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024, pada waktu itu atau tepat dua hari sebelum pensiun. Dalam hal ini, biaya menjadi paspor baru akan berlaku selama 60 hari sejak tanggal penerbitan atau mulai hari ini, 17 Desember 2024. Daftar Harga untuk membuat paspor yang diperbarui
1. Paspor non -elektronik berlaku untuk maksimal 5 tahun: RP.
2. Paspor non -elektronik berlaku untuk maksimal 10 tahun: RP.
3. Elektronik Elektronik untuk maksimal 5 tahun: RP.
4. Elektronik Paspor Elektronik Berlaku untuk maksimal 10 tahun: RP.
5. Surat perjalanan seperti paspor untuk warga negara Indonesia: RP.
6. Surat perjalanan seperti Paspor ke Orang Asing: RP.
7. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Aplikasi apa pun di luar biaya masalah paspor.
Adapun paspor gratis bernilai gratis, 1.000 per buku
1. Kartu Identitas Valid (KTP) atau Sertifikat Transfer Asing.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Dokumen dalam bentuk akta kelahiran, akta nikah, buku pernikahan, diploma, atau surat pembaptisan.
4. Surat kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau mengajukan pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan hukum.
5. Letter of Name Change (Bagi mereka yang mengubah nama) bagaimana membuat paspor di kantor imigrasi
1. Lengkapi data dalam formulir aplikasi yang disediakan di bank aplikasi dan lampirkan dokumen persyaratan.
2. Tunggu Petugas Imigrasi untuk memeriksa dokumen yang diperlukan.
3. Menerima aplikasi dan kode pembayaran dari petugas imigrasi setelah menyatakan dokumen persyaratan lengkap.
4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan tidak lengkap, terima dokumen aplikasi kembali dari petugas imigrasi. Aplikasi ditarik.
Oleh karena itu daftar harga untuk membuat paspor terakhir yang berlaku dari persyaratan hari ini dan bagaimana melakukannya. Saya harap informasi ini adalah detektor yang berguna!
Lihat juga video ‘Biaya baru untuk membuat paspor, periode validitas 5 dan 10 tahun harga yang berbeda’:
(FDL/FDL)