Jakarta –
Seorang turis India dinyatakan bersalah karena mengutil barang senilai $13 juta di Bandara Changi. Dia ditangkap dan diancam denda.
Mothership melaporkan, turis India yang dirampok di Bandara Changi pada Jumat (24/1/2025) adalah perempuan berusia 63 tahun. Mereka kedapatan mencuri parfum dan suvenir senilai SGD 1.121 (sekitar Rs 13 juta) dari empat toko retail di kawasan transit bandara.
Selama latihan, seorang staf dari sebuah toko mengawasinya. Penjaga toko menilai, dia telah melihat wanita tersebut berulang kali masuk ke toko tanpa membeli apapun.
Menurut polisi, wanita tersebut berusaha menyembunyikan barang curiannya di tasnya sebelum meninggalkan toko. Setelah karyawan tersebut memastikan barang yang hilang, mereka memanggil polisi.
Petugas polisi bandara dapat mengidentifikasi wanita tersebut sebelum dia naik pesawat dari Singapura.
Karena perbuatannya, wanita tersebut didakwa melakukan perampokan dan akan hadir di pengadilan pada 23 Januari 2025. Pelanggaran tersebut dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara dan denda.
Polisi mengatakan pengutilan ditanggapi serius dan pelanggarnya akan ditindak sesuai hukum.
Peristiwa pencurian di Bandara Changi ini bukan kali pertama terjadi. Pada November 2024, sepasang turis juga mencuri 9 botol parfum senilai $29 juta.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV di sebuah toko di kawasan transit pada 25 November. Keduanya ditangkap sebelum menaiki pesawat.
Metodenya sama. Botol parfum tersebut terjatuh ke dalam tas saat ditangkap oleh penjaga yang berpura-pura pergi ke toko untuk menjualnya.
Tonton video polisi menangkap 3 pelaku pelecehan turis Singapura di Braga Bandung (sym/fem)