Jakarta –

Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan wilayah Tangerang ini kabarnya dibangun oleh kelompok nelayan bernama Jaringan Rakyat Panthura (JRP). Klaim ini muncul setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMAFF) memblokir pagar laut dengan alasan tidak mengantongi izin Perjanjian Kegiatan di Bidang Pemanfaatan Laut (KKPRL).

Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan, pagar laut di Tangerang dibangun untuk mencegah erosi. Dia mengklaim, pagar laut yang ramai diperbincangkan sebenarnya dibangun oleh masyarakat setempat.

Pagar laut yang membentang di sepanjang pantai utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara mandiri oleh masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerusakan, kata Sandi kepada Antara, Senin (13 Januari 2025).

Menurut Sandi, pagar laut itu berfungsi sebagai pemecah gelombang. Tembok laut dengan struktur fisik mempunyai fungsi yang sangat penting dalam memprediksi bencana.

Ia menjelaskan banyak sekali manfaat breakwater. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari gelombang tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.

Kedua, mencegah erosi tanah dan mencegah gerusan di wilayah pesisir yang dapat merusak ekosistem dan pemukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meskipun Anda tidak dapat mencegahnya sepenuhnya.

Ia menambahkan, jika kondisi pantai bagus, area sekitar pagar bambu bisa dijadikan kolam. Hal ini menciptakan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat kita.

“Kolam di dekat dermaga juga bisa dikelola secara berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologi. Dermaga ini dibangun atas inisiatif masyarakat lokal yang peduli terhadap ancaman kerusakan lingkungan,” jelas Sandi Sumber Dana Pembangunan Pagar Laut.

Sandi menjelaskan, pendanaan pembangunan tembok laut berasal dari swadaya masyarakat. Katanya, masyarakat bekerja sama untuk mewujudkannya.

Menurutnya, warga desalah yang pertama memulai. Baru kemudian penduduk desa lainnya mengikuti.

“Iya (di komunitas lokal), itu memang joint venture. Iya, kalau 30km komunitas yang di kepala, komunitas mana yang sanggup? Tapi coba saja. Maka sudah waktunya. Untuk membangun segala macam kolaborasi, termasuk patungan,” kata Sandi kepada detikcom.

Namun, jumlah dana yang dibelanjakan oleh masing-masing pemerintah daerah tidak dapat dipastikan. Karena itu, Sandy belum bisa memperkirakan besaran dana yang dibutuhkan untuk membangun pagar laut.

Ia juga menjelaskan, pembangunan tidak hanya terbatas pada nelayan di setiap desa saja. Namun hal yang sama juga berlaku bagi komunitas lokal. “Mungkin kelompok desa yang seperti itu. Ya, mungkin orang lain juga akan tergerak untuk membangun bangunan serupa. Biasanya mereka tidak punya pasak sebesar itu (uangnya banyak),” jelas Sandi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan pernyataan terkait pernyataan kelompok nelayan tersebut. Suharyanto, Kepala Penataan Ruang Laut KKP, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi mengenai permasalahan tersebut. Ia dikabarkan memperoleh informasi hanya melalui media.

Namun saat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendatangi lokasi tersebut untuk mencari informasi dalang pembangunan tersebut, Suhariyanto mengaku belum menemukan informasi terkait klaim tersebut.

“Kejadiannya baru-baru ini, seperti di media. Tapi saat KP mendatangi tempat itu dan mencari informasi siapa pemiliknya, mereka tidak menemukan informasi apa pun,” kata Suharyanto kepada detikcom.

Suharyanto menjelaskan, meski pagar tersebut dibangun oleh masyarakat, namun tetap memerlukan izin Kepatuhan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) KKP. Hal ini tertuang dalam undang-undang.

Ia juga menegaskan, sesuai aturan, ruang laut tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin KKPRL dari KKP. Namun kelompoknya belum mendapat permintaan izin dari kelompok masyarakat tersebut.

“Iya betul. (Perlu izin KKP) (permohonan izin JRP) belum ada,” imbuh Suharyanto.

Simak Videonya: Begini Bentuk Pagar Misterius di Laut Tangerang yang Saat Ini Diblokir Partai Komunis China.

(ACD/ACD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *