Jakarta –
Untuk menghilangkan Bali yang sangat tercemar sampah, pengelola hotel dan restoran wajib mengelola sampahnya sendiri.
Arahan tersebut dibenarkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik saat kegiatan pembersihan sampah di Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali pada Minggu (19/1/2025). Hanif menegaskan, seluruh operator restoran dan hotel harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.
“Ada kewajiban dalam peraturan pemerintah dalam hal daur ulang sampah. Jadi pengelola hotel dan kafe harus mengolah sendiri sampahnya,” kata Hanif.
Menurut Hanif, pengelola hotel, restoran, dan kafe sebaiknya mengolah sampah tersebut hingga tahap akhir. termasuk mengolah sampah hingga hanya sampah yang tersisa.
Menurut dia, hanya pembuangan sampah yang diperbolehkan di tempat pembuangan akhir (TPA). Menurut dia, pemerintah daerah juga akan memantau kepatuhan pelaku usaha dalam menangani sampah.
“Semua alat tersebut akan kita gunakan bersama-sama dengan Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten,” kata Hanif.
Hanif mengatakan, sekitar 50% sampah di Bali berasal dari rumah tangga. Sedangkan sisanya atau lebih dari 25% berasal dari hotel, kafe, dan restoran.
Ia berharap kebijakan ini dapat mengurangi pencemaran sungai dan laut oleh sampah dan limbah. Hanif mengatakan dia telah menunjuk beberapa pegawai tingkat pertama Kementerian Lingkungan Hidup untuk kantor di Bali.
Puluhan pegawai Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup telah menargetkan pencemaran akibat sampah di laut dan sungai selama setahun. Ia menyoroti 14 sungai di Bali, antara lain Sungai Tukkad di Mati Kuta dan Sungai Tukkad Badung yang melintasi Kabupaten Denpasar dan Badung.
Berikutnya, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengungkapkan kementeriannya juga memiliki kampanye pariwisata bersih untuk mengurangi polusi di destinasi wisata seperti Bali.
Menurut Ni Luhi, misi utama dari program tersebut adalah menciptakan tempat wisata dan menciptakan toilet yang bersih
“Ada program yang disebut Gerakan Pariwisata Bersih. Itu adalah program masyarakat bagaimana mewujudkan destinasi wisata yang bebas sampah dan juga memiliki toilet yang bersih,” kata Puspa.
Program tersebut tidak hanya berlaku bagi pengusaha kafe dan hotel, namun juga bagi masyarakat lokal serta wisatawan lokal dan mancanegara. Ni Luh mengungkapkan, Kemenpar berencana menerbitkan regulasi untuk mensukseskan gerakan tersebut.
“Sehingga tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan tidak hanya ditanggung oleh masyarakat setempat, tetapi juga oleh para wisatawan,” ujarnya lengkap.
——
Artikel ini dimuat di detikBali.
Saksikan video “Video: Menteri Lingkungan Hidup Bicara Tentang Pengelolaan Sampah yang Dikirim ke Pantai Bali” (upd/upd)