Jakarta –

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewaspadai kegiatan penipuan berkedok PBK.

Aldison, Kepala Bidang Penegakan dan Penegakan Hukum, mengatakan penipuan investasi yang mengatasnamakan PBK biasa digunakan untuk melakukan penipuan, perjudian, atau permainan uang dengan skema Ponzi.

Selain itu, ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan (peniruan identitas) dengan mengatasnamakan organisasi sebenarnya.

Pelaku penipuan ini kebanyakan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan memberikan klaim palsu tentang perusahaan yang bereputasi baik di industri PBK di dalam dan luar negeri, ujarnya dalam keterangan yang dilansir, Kamis (2/1/2025).

Eldison menjelaskan, pencucian uang melibatkan investasi kepada orang-orang yang tidak akan mati, dan penipu mengklaim mendapat untung besar dalam waktu singkat.

Setelah itu, korban diminta menyerahkan uang tersebut.

“Setelah itu penjahatnya hilang dan uang yang dititipkan tidak pernah dikembalikan,” jelas Aldison.

Oleh karena itu, Sekretaris Bappebati Olvi Andrianita kini meminta masyarakat berhati-hati saat bekerja di PBK.

Masyarakat umum harus memahami proses transaksi, untung rugi serta risiko lainnya, dan tidak mudah bagi masyarakat untuk mengumpulkan uang.

Pastikan perusahaan tersebut terdaftar di Bappebti. Selain itu, jangan mudah percaya dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, kata Olvi.

Olvi mengatakan, untuk menjamin status pelaku profesional yang telah mendapat izin Bappebti, masyarakat dapat mengeceknya secara individu melalui tautan https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ atau menghubungi Layanan Informasi Bappebti (LINI) melalui Nomor lengkap WhatsApp/SMS di 0811-1109-901.

Dengan adanya pemeriksaan dan pemantauan (Vasamat) kegiatan di bidang UU PBK, Bappebeti telah memblokir 1.046 situs organisasi berbadan hukum di bidang UU PBK.

Akibat vasmat Bappebeti, website, media sosial, dan aplikasi menjadi saluran informasi yang digunakan oleh organisasi PBK yang legal. Untuk itu, tindakan pembatasan yang dilakukan Bappebti diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal.

(Lainnya/HNS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *