Jarta –

Kementerian Kemenkop telah menyebabkan kerugian dari delapan koperasi masalah yang mencapai 26 triliun. RP. Menteri Menkop Menkop mengatakan adalah Setaadi mengatakan para korban koperasi masalah tidak dapat mengharapkan dana untuk mengembalikan seratus persen.

Dijelaskan bahwa salah satu alasan untuk mengembalikan dana tidak dapat sepenuhnya karena aset milik koperasi tidak setara dengan kewajiban yang dibayarkan. Misalnya, kerja sama kerja sama dan Indusur (CSP), yang memiliki kompensasi 13,8 triliun. RP, sedangkan nilai aset hanya 8,6 triliun. RP.

“Jika bisa 100% bagus, tetapi jika di bawah ini setidaknya Kamis (30.01.2025).

Namun, sebagian darinya berupaya meningkatkan pengembalian (kecepatan pemulihan) dekat dengan kewajiban yang akan dibayar. Diharapkan bahwa tingkat pemulihan ini akan membantu para korban dalam kerja sama yang dana telah diadopsi.

“Jadi, secara hukum, bagaimana kecepatan pemulihan akan dirancang berdasarkan aset koperasi ini. Sekarang kita tidak bisa mengatakan apa tujuannya, jadi kita mengatakan bahwa tujuannya sama besarnya,” Buddi menjelaskan.

Apakah juga menekankan bahwa negara tidak dapat menggantikan kerugian yang dilakukan oleh koperasi. Karena tidak ada payung hukum saat ini.

“Ini adalah bahwa hukum tidak bertanggung jawab atas keselamatan. Tetapi kami membantu menyelesaikan sebanyak mungkin. Karena secara hukum dan hukum kami tidak berkewajiban untuk mematuhi keselamatan,” tambahnya.

Delapan koperasi yang bermasalah termasuk tabungan indosur dan koperasi kredit (CSP) dengan kerugian RP. RP.

Kemudian KSP Pracico Anda menyebutnya 763 miliar RP, KSP senilai 930 miliar RP, KSP Timur Pratama Indonesia RP 400 miliar, dan KSP Lima Garuda adalah 570 miliar.

Tonton juga video: Buddhi Aril diundang untuk meningkatkan peran koperasi untuk menjadi tombak ekonomi Indonesia

(ACD / ACD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *