Jakarta –
Berita sirkulasi di media sosial tentang Grand Hyatt Hotel, yang terjual 12,5 triliun rp. Plaza Indonesia, sebagai pemilik hotel, membantah berita itu.
Sekretaris Korporat PT Plaza Indonesia Realty TBC Hobz Rosome mengatakan bahwa informasi itu terungkap beredar dengan penjualan Grand Hyatt, salah dan menyesatkan. UMBAS memperkirakan bahwa informasi yang diedarkan.
“Penjualan Hotel Jakarartas Grand Hytth, milik Pt Plaza Indonesia digantikan seperti” Grand Hyat Jakarta Hotel salah dan pemilik hotel Grand Hott yang menyesatkan, “kata Duta Besar Instagram.
UMBA juga mengajukan permohonan kepada orang -orang untuk lebih berhati -hati dan gagal dalam klaim atau informasi yang terkait dengan kemungkinan penjualan Hotel Grand Hiat Jakarta. Dia juga mengatakan bahwa dia tidak mengecualikan kemungkinan tindakan hukum di masa depan.
“Pernyataan ini adalah pernyataan untuk topik tersebut dan merupakan masalah umum. Kami memiliki hak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan saat ini,” jelas Duta Besar.
Berita Grand Haidt Hotel untuk pertama kalinya dijual x. @As Account ********* Cetakan layar bersama menjelaskan bahwa hotel dijual. Di layar, Grand Haid Hotel dijual dengan harga 12,5 triliun rp.
“Grand Hyattel juga dijual di FB Marketplace (Facebook),” tulis laporan itu.
(HNS / HS)