Jakarta-

Mantan Borgotarard (penjaga gawang) dikatakan berakhir dengan damai. Agung, yang datang ke legalartar pada saat itu, ia mengikuti ujian di polisi di polisi Amerika Selatan.

Agung berharap ini akan menjadi pelajaran yang signifikan baginya dan sebagainya. Karena itu, akan lebih baik di masa depan.

Saya akan berharap untuk menjadi lebih baik. Di masa depan, itu juga akan menjadi yang terbaik.

Pembuat Lausyan Yumara mempersembahkan bahwa kasus tersebut menjadi pembaca yang berharga bagi masing -masing kelompok untuk saling menghormati.

Deolipa berkata: “Ini berarti bahwa ini adalah pelajaran, sehingga mereka masih menghormati hukum pers.”

Deolipa dan mengingatkan pentingnya hak hukum yang tepat. “Oleh karena itu, berbicara kebebasan berekspresi, maka hak untuk berkhotbah di sana. Selain wartawan, ada beberapa kebebasan dan buletin,” tambahnya.

Dia juga menganut kasus ini juga merupakan sekelompok dunia, termasuk pagar seni dan bahkan tenang selama operasi. Jangan biarkan pembicara mengancam.

Bagian Achmad Syahban dari bagian AJV, mengatakan ancaman ancaman mengungsi.

Ancaman ancaman adalah LP / B / 2740 / IX / IX / SPKT JAKARTA Metro / Polic Metro Jaya. Menurut kisah tanggal 18 tahun ke -21 (1) Hukum yang bersalah, hukum, Hukum Maninint didakwa.

Ancaman itu terjadi pada hari Selasa (3/9/2024) untuk melapor kepada sampah polisi. Pada saat ini, Agung telah menyelesaikan kasus fitnah sebelum Atta Hall.

Tapi tiba -tiba, Agung membuka jalan bagi ATA, ancaman dan ateis di kamera.

“Hei, jangan tembak aku.” Telah ditunjukkan bahwa pada reporter lain.

“Lalu aku melihat wajahku di TV, bahwa aku mencuri sendiri.” Kecepatan ancaman ketika dia berkata. Tonton video “Ancaman Ancaman Ancaman Ancaman Ancaman Lama Ancaman Pers” (FBR / PUS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *