Jakarta –
Pada tahun 2024, kasus minoritas dan menteri nelayan (KKPP) menangkap 240 kapal penangkap ikan ilegal. Dari jumlah tersebut, ada kapal penangkap ikan ilegal di Filipina dari negara -negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam.
Direktur -Jenderal Sumber Laut dan Perikanan Mengawasi Nugroho Saxano mengatakan bahwa 7 kapal penangkap ikan di Malaysia, 17 kapal penangkap ikan di Filipina, 3 kapal di Vietnam, 1 kapal penangkap ikan di Rusia, 2 kapal penangkap ikan di Siera Lion.
“Ini 240 (kapal), Indonesia 210 (kapal), lalu Malaysia 7 (kapal), Filipina 17 (kapal), Rusia 1 (kapal), Vietnam 3 (kapal), Siera Laone 2 (kapal). Ditangkap,” Jumat (Jumat ( 12/20/2024) Bangunan Mina Bahri IV, seseorang yang dikenal sebagai IPCP pada konferensi pers di gedung Mina Bahri IV.
Ipank mengatakan bahwa nelayan dari negara tetangga Indonesia menggunakan peralatan ikan yang merusak sirkulasi laut, sehingga sumber daya penangkapan ikan berubah di wilayah Indonesia.
“Jadi, mereka dalam hal mengelola sarana nelayan mereka dengan bantuan peralatan ikan yang merusak. Rata -rata yang kita tangkap berbahaya. Sekarang, setelah terumbu karang, ekosistem, ekologis, ikan mengalir ke daerah kita.
Ipank menekankan bahwa partainya akan terus berkolaborasi dengan pejabat penegak hukum lainnya (APH), seperti Bakam.
“Karena mereka menggunakan peralatan ikan di tempat kami yang tidak ramah lingkungan. Peralatan ramah lingkungan terbatas dan tidak terbatas pada mereka sehingga mereka memasuki wilayah kami. Namun, jangan khawatir bahwa kami adalah kebiasaan dengan polisi, mentimun, dan Kami sudah mengatasinya untuk mengamankan air bersama, menggabungkan, “kata mereka. (ARA/ARA)