Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menjdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan sepenuhnya meniru aturan pembatasan usia menggunakan media sosial (media sosial), yang dipimpin oleh Australia, AS atau Eropa.

Meutya menjelaskan bahwa di Jerman telah memperkenalkan aturan untuk melindungi pengguna dengan mewajibkan platform digital untuk memberi anak -anak skema keamanan khusus.

“Anak -anak di bawah usia 16 membutuhkan izin orang tua mereka sebelum mereka dapat mengakses layanan tertentu di ruang cyber.

Menteri Komunikasi dan Informasi tetap ada, Amerika Serikat menggunakan aturan yang dilarang untuk platform digital yang terkait dengan pengumpulan anak -anak di bawah 13 tahun.

Dilaporkan, Australia terbaru telah memperkenalkan politik terkait usia yang mendapatkan akses ke media sosial. Negara tetangga di Indonesia melarang anak -anak di bawah usia 16 tahun dengan berselancar di Tiktok, Facebook, Instagram dan X jika orang tua tidak menerima izin.

Menurut upaya negara -negara ini dalam perlindungan anak -anak di ruang digital, Meutya mengatakan Indonesia tidak akan sepenuhnya mengikuti mereka.

“Bagaimana Indonesia? Kami memiliki tindakan ITE, tindakan PDP yang dapat menjadi undang -undang yang dapat diimplementasikan oleh aturan yang mungkin lebih atau kurang aturan, khas Indonesia,” ia menjelaskan kepada Komisi Rumah Perwakilan I.

Pada dasarnya, Meutya mengatakan rancangan aturan rancangan yang dibuat oleh pemerintah bukanlah batasan untuk akses media sosial.

“Bukan pembatasan akses ke media sosial tetapi batas untuk akses ke akun.

“Jadi sekali lagi ini bukan akses ke informasi, akses ke media sosial dan akun -akun ini. Jadi sekali lagi anak dapat disertai dengan akses ibunya, misalnya, situs pendidikan akan dibuat karena mereka diberi batasan di media sosial yang berakhir” Menteri Komunikasi dan Informasi Meutya Hafid. Tonton video “Video: Komdigi Upaya untuk memperkuat anak -anak di ruang digital dengan cross -minis” (AGT/RNS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *