Jakarta –

Perdagangan Indonesia berangkat dari 351 pelabuhan. Menteri Keuangan Shri Mulani Indravati mengatakan pada konferensi pers tentang hasil prosedur impor dan ekspor bekas wilayah Java 224-525.

“Sebelumnya, Menteri Koordinasi (Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunwan) mengatakan bahwa ada 351 pelabuhan tikus yang diidentifikasi sebagai lokasi pendaratan dengan penyelundup yang berbeda,” Shri.

Salah satu metode yang dibuat oleh perdagangan penjahat biasanya dengan berpura -pura memindahkan barang ke topi.

“Atau kondisi lain juga satu hal, tetapi kemudian mereka kembali ke negara itu, tetapi kemudian, menggunakan kapal berkecepatan tinggi atau dalam hal ini, dalam hal peralatan penyelundupan,” Mr. Mallian menjelaskan.

Untuk informasi, biaya bea cukai dan cukai terletak di pelabuhan (49%), bandara (15%), pesisir (10%) dan tempat -tempat lain seperti jalan raya, sektor pengikatan dan lainnya (16%).

Sebagian besar hadiah yang aman selama 100 hari kerja lemari merah dan putih mengekspor rokok, alkohol, kain dan kain, resep impor elektronik dan kosmetik dan lobster bayi, pasir timah dan rotan.

Melalui Direktorat Bea Cukai dan Cukai, Kementerian Keuangan melakukan berbagai strategi, termasuk kementerian/organisasi yang relevan.

Empat strategi telah dibuat, layanan dan pengawasan penguatan pertama, yang kedua untuk memperkuat operasi, kompilasi ketiga APH, penguatan keempat pemindai kontainer di pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di batang. Koreksi 0,49 jam menjadi 0,55 jam, transparansi bahan kontainer 100%.

Di masa depan, perbatasan dan bea cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat operasi pemantauan air, memperkuat pengamatan, terutama dalam hal kasus, dan dukungan operasi adat dan cukai melalui kerja sama operasi perbatasan tanah dan pesisir.

Selama 224 periode khusus dan cukai, produk tembakau, etil alkohol (MMEA/MIRA), produk tekstil dan tekstil, obat -obatan, psikotropika dan telah ditentukan sebelumnya (minuman, psikotropika dan leluhur (minuman), telah dilakukan.

Nilai total dari seluruh bukti tindakan mencapai Rp 9,6 triliun dan menyimpan potensi kehilangan negara. RP 8,8 triliun. (Di sana/HNS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *