Jakarta-
Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus kebijakan masukan berkualitas tinggi dari blog Perum. Meskipun biaya pembelian pemerintah (HPP) telah ditetapkan menjadi 6.500 rp per kg, undang -undang kualitas dapat dilakukan dengan harga ini.
Instruksi untuk menghapus Pusat Makanan (Bapana) dan 1425 terkait dengan mengubah biaya pembelian pemerintah adalah harga biji -bijian dan biaya beras. Perintah ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.
Dia menanggapi hal ini, dengan Bulog Bulog Bugogologa Sumpitono yang mengatakan sudah siap untuk menerapkan pemerintah 6.500/kg RP untuk semua gandum.
“Menurut Rp 600/kg, Jakarta, Jumat (1/31/2025), kami membuat keputusan dari masuk kembali komputer.
Adapun berbagai undang -undang yang memasuki biji -bijian
Kedua, GKP di pabrik adalah 6.700 rp per kg, hingga 25% dan hingga 10%
Ketiga, pengeringan (GKG) di pabrik adalah 8.000 kg dan derajat vakum hingga hingga 14% adalah 3%
Keempat, GKG dalam penyimpanan blog adalah FP. 8.200 kg, 14% dari vakum maksimum
Petani kelima, GKP External Mass 1 Limit adalah 25%, derajat vakum maksimum adalah 11-15% RP 6,200/kg (Rafakasirp. 300/kg)
Keenam, petani overgkp 2% RWAN 1% RP 6,075/kg (Rafakasyi RP 425/kg)
Petani ketujuh, GKP di atas 3% adalah 26% -30%, dan kekosongan maksimum adalah 11-15% RP. 750/kg)
Delapan, GKP Bake 1, derajat vakum maksimum adalah 11% RP 6% 6,400 rp.
Sembilan, gerinda GKP adalah 26% -30% dengan setidaknya 10% RP (Raphakasi RP 425/kg)
Sepuluh, GKP menggiling 3 cairan hingga 26% -30% di luar 3 cairan, dengan vakum maksimum 11-15% RP 550/kg (Rafakasi RP 750/kg).
(Kil/kil)