Jakarta –

Hotel di Rasun mengatakan Jakarta selatan adalah saksi diam -diam -Sex -Parti yang sama. Sebanyak 56 gay disediakan.

Kepala Komisaris untuk Hubungan Masyarakat Metro Jai Ade Ari Siam Indradi menjelaskan bahwa para peserta partai -partai gay diundang melalui jaringan pribadi oleh alias Japri yang dicurigai D.

Lusinan peserta yang adalah pria ditemukan di kamar hotel dengan ukuran 6×4 meter.

“Kemudian dari 20 peserta utama yang dicurigai Jepang, kemudian semua orang juga mengundang rekan -rekan lain yang ingin bergabung dengan acara ini,” kata Commissar Ade Ade Ari pada hari Senin (2/2/2025).

Ade Ari menemukan bahwa para peserta berjalan telanjang. Kemudian setiap peserta menggunakan identifikasi dalam bentuk stiker “cahaya dalam gelap”.

“Pria aktor tidak menggunakan stiker, dan jika (untuk berdiri) wanita menggunakan stiker label di bahu. Jadi lampu mati, sehingga stiker bersinar dalam gelap, lampu,” katanya. Bukti kontrasepsi telah diamankan

Polisi juga memberikan bukti dalam bentuk kontrasepsi terhadap HIV-narkotika di lokasi tersebut.

“Ada data tentang pemesanan hotel, lalu kondom kontrasepsi, lalu ada obat melawan HIV, dan ada sabun untuk mandi,” ade ari -ditambahkan.

Pesta sesama jenis diungkapkan oleh Layanan Polisi Polisi Polisi Regional Metro Jai pada Sabtu (1/2) malam. Polisi membantu manajemen hotel dan keselamatan saat melakukan Raid Raid No. 2617, yang digunakan sebagai kamar untuk pesta seksual.

Secara total, ada 56 pria yang disediakan oleh polisi. Setelah pemeriksaan, tiga dari mereka disebut tersangka. Para tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Dari 56 orang yang disediakan, tiga dari mereka disebut tersangka,” kata Komisaris Ade Ari Siam Indradi.

Tersangka, yaitu nama samaran RA dan nama panggilan yang adalah mereka yang membiayai sewa kamar hotel. Selain itu, ada nama panggilan BP, yang berperan dalam serangkaian peserta dalam pesta seksual.

“BP BP diketik oleh para peserta. Jadi inilah yang dihubungi untuk mengundang acara ini. Ini adalah bahasa. Pada gilirannya,” katanya.

Para tersangka ditahan di pusat polisi metropolitan Djakarta. Mereka didakwa dengan Pasal 33 dengan Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Hukum No. 4 tahun 2008 tentang pornografi. Para tersangka juga dituduh sesuai dengan Pasal 296 KUHP.

———-

Artikel ini dirilis di DetikNews, Anda dapat membaca di sini dan di sini. Tonton video “Polisi membongkar gay -evenings di Southern Jakarta Hotel, 56 pria telah menyediakan!” (WSW/WSW)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *