Domesta –
Instruktur anak menghubungi seto Mulayadi atau sering Kak Seto. Memperkenalkan kontribusi yang terkait dengan desain Kementerian Media dan Komunikasi (Kordigi).
Peraturan mengatakan dia harus membatasi akses ke informasi yang merupakan hukum warga negara. Kak Setor adalah salah satu pakar tamu untuk memberikan data yang masuk terkait dengan regulasi.
“Faktanya, ada diskusi yang cukup kompleks, ada kebiasaan. Tentu saja, itu di suatu tempat di Indonesia, Indonesia barat dan sebagainya. Tentu saja, bersama -sama, bersama -sama dan berkontribusi pada rekan kerja.
Oleh Seto, ini adalah hak untuk hidup di Institut Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), juga hak untuk menumbuhkan dan mengembangkan hak -hak masa kanak -kanak. Dalam hal ini, akses ke informasi anak -anak tidak boleh dibatasi.
“Jadi jangan matikan sumber informasi anak -anak dari dunia digital, misalnya, usia terlarang, itulah sebabnya anak -anak perlu mengembangkan dan mengembangkan simulasi,” katanya.
Seto menjelaskan bahwa anak -anak dapat berkembang secara positif di dunia digital. Pada saat yang sama, saat membuat hak perlindungan, jangan biarkan anak Anda muncul hal -hal negatif dari dunia digital.
“Hak untuk mendengar suaranya atau partisipasinya. Berpartisipasi dalam usia apa yang cocok untuk mereka, seperti kemarin, LPAI merayakan 16 anak Indonesia, 2000 tahun sejak tahun kami menyelenggarakan kuliah.
Pada dasarnya, Kak Set sangat dihargai dengan prinsip yang dipikirkan Komdig, lama menjadi perlindungan mimpi dari ruang digital.
“Itu sangat dihargai dengan menteri LPAI, dan juga mimpi kami yang lalu, ya. Pada saat itu, kami juga meninggal karena ada banyak korban karena ada banyak korban” Video: Adama Mekah setuju tidak ada batasan pada sosial anak -anak Jaringan? “(AGT / FAY)