Jakarta –

Pemerintah memindahkan sistem pajak baru yang disebut Sistem Administrasi Pajak (CORETAX) mulai dari awal tahun ini. Tetapi sistem ini menarik banyak keluhan dan kritik dari publik karena serangkaian akses ke hambatan.

Presiden Pertimbangan Ekonomi Ekonomi Nasional (DEN) Luahay Binsar Pandjitan mengatakan, “Dimungkinkan untuk beradaptasi dengan pengumpulan pajak dapat berkontribusi pada 6,4% atau Rp 1.500 triliun dalam PDB (PDB).”

“Saya melihat apakah kita melakukannya dengan baik dan semua orang setuju untuk bertarung dengan cara ini, jangan terlebih dahulu, tinggalkan masalah yang perlu diselesaikan,” kata Luahut, “dalam konferensi pers perdana, kantor Dane, di Jakarta Tengah, Kamis (Kamis (Kamis (Kamis, 9/1/2025).

Luah mengatakan salah satu masalah pemerintah Indonesia yang tumpang tindih kebijakan. Dalam hal ini, suatu kebijakan berlaku untuk banyak tujuan sampai akhir akhir yang melebih -lebihkan tumpang tindih dan banyak masalah.

Oleh karena itu, pada saat ini Dane mencoba menerapkan kebijakan dengan melihat tujuan. Sekarang dia mencoba untuk menyatakan Presiden Prabovo sampai kebijakan Indonesia.

Dia juga optimis, Pemerintah Diginalision adalah ukuran kesadaran dan efektivitas yang baik, termasuk korteks. Pemerintah juga akan mempelajari proses implementasi digitalisasi untuk melanjutkan di India.

“Kami belajar pengalaman dari India. Meskipun kami telah memahami banyak orang, tetapi pelajaran dan belajar dari India, kami perlu melakukan kemungkinan kami dapat membuat kesalahan,” kata Luah.

Lihat juga videonya: The Trouble Calls 12% Pajak

Dukung Coretax. Lanjutkan di halaman berikutnya.

(SHC / ARA)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *