Jakarta –

Ada beberapa negara yang menyediakan fasilitas visa gratis untuk warga negara Indonesia (WNI) atau judul paspor Indonesia. Visa adalah dokumen untuk persetujuan kedatangan warga negara asing (orang asing) di negara yang diberikan oleh kedutaan negara tujuan.

Tentu saja, ini bisa menjadi kesempatan bagi pelancong untuk menjelajahi tujuan internasional tanpa harus mengurus visa. Negara mana itu?

Membiarkan Indeks Visa (01/30/2025), dari pemilik Indonesia saat ini, dapat bebas dari visa di 80 negara di seluruh dunia.

Berikut ini adalah daftar negara visa gratis untuk Indonesia pada tahun 2025 tergantung pada jenis visa: visa gratis (visa gratis)

Judul paspor Indonesia dapat bebas dari peri -tanpa peri di 46 negara berikut: Albaniaangabarbadosbusbrazilbrazilbunei. Vincent dan Grenadiesurinametajikisanthailandtimor letetetiurisizbekistanezuevietnam.

Pemegang paspor Indonesia yang memenuhi persyaratan yang biasanya diterima, pandangan ini ketika berada di bandara atau di titik persimpangan ketika tiba di negara tujuan.

Warga negara Indonesia dapat mengambil visa ketika mereka mencapai 32 negara berikut: armaazerbaidbangklanduaretitzizimatiggou-bisuibuan Marcakakakarasarasarasarasarasarituma

ETA adalah dokumen perjalanan digital yang diperlukan untuk wisatawan yang tidak memiliki visa untuk beberapa negara. Dapat dilakukan secara online sebelum perjalanan.

Warga Indonesia dapat memperoleh Otoritas Perjalanan Elektronik (ETA) sebelum dua negara berikut: Pakistanya.

Daftar negara adalah negara yang memberikan visa bagi orang Indonesia. Tetapi perlu diingat bahwa setiap negara tujuan dapat memiliki persyaratan, biaya, validitas, dan jenis tujuan perjalanan akan berbeda.

Karena itu, yang terbaik adalah mengetahui lebih banyak tentang kedutaan negara tujuan. Periksa video “Video Imipas Hope Indonesia Menteri Paspor baru akan lebih kuat di internasional” (KHQ/FDS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *