Usus besar

Singaraja telah mengidentifikasi warga Cina (WN) dengan Kantor Imigrasi Singaraja (Kanim) CJ dan melanggar aturan imigrasi. Diduga CJ dan AM Karangaseem melakukan pekerjaan secara ilegal sehingga para pengkhotbah berinvestasi di Kabupaten.

Kepala imigrasi Kanim Singaraja Hendra Settiyawan mengatakan kasus itu diungkapkan aplikasi (APOA).

Saat menerbitkan informasi tentang APOA, tim telah menemukan kegiatan yang mencurigakan terhadap grup untuk menyelesaikan wisatawan.

Kelompok ini telah memeriksa inspeksi dan tes awal dokumen imigrasi asing. CJ dan AM dikenal sebagai pengkhotbah hitam terbuka di Karangaseem.

“Imigrasi

Menurut tes, CJ dan AM disebut kandidat otorisasi. Dua warga Cina telah memasuki Indonesia melalui Bandara Ngura Ngura yang gusty.

CJ tiba setiap bulan pada 26 November 2024, saya tiba 21 November 2025. Juni 185, 2025.

“Ini ditentukan sebagai pasangan atau penyelaman di satu pusat penyelaman terkait di Indonesia.

Untuk tindakan mereka, CJ dan AM tergantung pada tindakan eksekutif dalam bentuk eksperimental dan resistensi terhadap imigrasi Pasal 122.

CJ dan AM dikecualikan oleh Gustty Ngura Roy Roy. Setiap tujuan akhir dan penerbangan Newtle penerbangan CZ6066 (9/2/2/2025) pada hari Senin (10/2/2025) pada hari Senin (10/22) pada hari Senin (10/22) pada hari Senin

Video “Sandia As Sandia Tentang Bunuh Diri Turis Tiongkok di Baram” (SIM / SIM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *