Gunungkidul-
Warga Cina berada dalam masalah di tempat -tempat wisata di Gunungkidur, Yogikarta, Watu Paris. Biro Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Bertindak.
Orang -orang Cina adalah pria dengan MX asli. Direktur imigrasi Yogyakta Teddy Riyandi menjelaskan bahwa pria itu dibawa ke negaranya pada hari Rabu (20.05.2025).
Awalnya, imigran menerima laporan orang asing yang terganggu. Imigran juga mengikuti laporan itu.
Teddy, merujuk pada laporan yang diterimanya, kata MX menyebabkan masalah, merusak objek dalam menarik wisatawan ke Wat Paris.
“Sebelumnya diketahui bahwa MX sendiri menghambat ketertiban umum di sekitar tujuan wisata Villa Gannkidur, tujuan wisata di Wass di Paris. Jumat (7/2).
Setelah menerima laporan itu, imigran dan polisi tiba di villa tempat MCX tinggal. Para petugas segera membawa warga negara asing ke Biro Imigrasi.
“Sebelum langkah -langkah administrasi imigrasi, kami mengambil langkah komprehensif untuk memperdalam pesan yang kami terima,” katanya.
“Jadi ada cukup bukti untuk menentukan bahwa orang -orang yang terlibat telah melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban umum,” lanjut Teddy.
Berdasarkan penyelidikan tim Laporan Intelijen dan hasil Kantor Imigrasi Imigrasi, diputuskan bahwa MX akan tunduk pada langkah -langkah administrasi untuk imigrasi dalam bentuk deportasi dan dimasukkan dalam daftar pencegah berdasarkan Pasal 75 TA. Sejumlah Legal Imigrasi 2011.
MX kemudian dideportasi pada hari Rabu (5/2) di bandara Soekarno-Hatta. Dia telah kembali ke Xiamen, Cina, sebelum dia melanjutkan penerbangan lokal ke Uhan.
“Proses deportasi MX diselesaikan dengan 14,00 WIB yang ditandatangani dengan pesawat take -off, MX naik untuk meninggalkan Indonesia,” katanya. Lihat video untuk menonton Sandiaga Uno (Fem/Fem) tentang bunuh diri wisatawan Tiongkok di Batam