Jakarta –
Pemotongan Pemotongan Kementerian Transportasi Rp 13.725 triliun dari atap pertama Rp 31,45 triliun. Wakil Perdana Menteri Transportasi telah menekankan Sunttana bahwa pemangkas ini tidak mengganggu layanan transportasi untuk masyarakat.
Dia juga memastikan bahwa ketersediaan anggaran ke Kementerian Transportasi tidak mengganggu sistem upah untuk pegawai negeri yang terkait dengan PPPK.
“Tidak ada gangguan (layanan).)
Suntana menjelaskan bahwa pada awalnya adalah Kementerian Pemangkas Transgasi Trimmer RP. 17,87 triliun, dan meninggalkan 13,58 triliun dolar.
“Di mana sisa atap termasuk beberapa pengeluaran yang dikecualikan dari perbaikan anggaran termasuk jam tangan karyawan dan hibah asing, SBSN dan Blu,” jelasnya.
Tetapi setelah pesta sebagai Kementerian Keuangan, 11 Februari 2025 kemarin, sisa 2025 triliun atau 56,34% dari atap pertama. Jadi nilai terakhir dari 2025 Pemangkasan Anggaran Kementerian Transportasi adalah Rp 13 725 triliun atau 43,66%.
“Kami dapat melaporkan atap efektif terbaru di Kementerian Transportasi sesuai dengan struktur jaringan di Rp 13,58 triliun atau 56,34% dari atap pertama,” kata Suntana.
Menurutnya, sisa 2025 kekalahan anggaran akan mengoptimalkan untuk mengakomodasi pengeluaran karyawan, operasi konsumsi, dan perintis pemberian. Meskipun dia mengklaim dia tidak akan melaporkan rincian Kementerian Transportasi terbaru.
“Pada kesempatan ini, kami meminta pengampunan ketua, perwakilan, dan juga semua anggota Komisi V bahwa saya menghormati rincian dana tersebut menjadi Rp. 17 triliun dalam partisipasi mudah dari Ketua Anggota Komisi dan Komisi,” pungkasnya . (FDL / FDL)