Jakarta-

Google memiliki denda 255 miliar rps dengan membuka suara yang terkait dengan hukum kompetisi bisnis dan KPPU.

Perwakilan Google mengkonfirmasi bahwa praktiknya memiliki dampak positif pada aplikasi Indonesia.

“Kami tidak setuju dengan keputusan KPPU dan menggunakan jalur banding. Kami percaya bahwa praktik saat ini memiliki efek positif pada penggunaan aplikasi di Indonesia” (1/22/2025).

Google juga menyatakan bahwa timnya masih mempromosikan penciptaan lingkungan yang sehat dan kompetitif. Ini dibuat melalui platform keamanan, akses ke pasar dunia dan berbagai opsi, termasuk sistem pengumpulan opsional sesuai dengan pilihan pengguna Google Play.

Google juga berbicara tentang cara memberi pengembang Indonesia dengan berbagai inisiatif seperti Accelerator, Indy Play Academy dan PlayX Unity.

“Kami sering mencoba untuk mematuhi hukum Indonesia dan akan bekerja secara kreatif dengan KPPU dan semua pihak di seluruh proses banding.”

Sebelumnya, KPPU memutuskan untuk menghukum denda 225 miliar yuan di Google LLC mengenai monopoli yang dioperasikan oleh perusahaan teknologi AS.

Keputusan ini dirilis oleh KPPU setelah Google LLC melanggar banyak artikel tentang monopoli dan persaingan bisnis yang tidak adil pada tahun 1999. Hukum 5

Dalam keputusan ini, presiden Hilman Pujana, ketua komite menjelaskan bahwa ada dua artikel yang melanggar dua artikel yang dilanggar Google LLC, yaitu undang -undang tahun 1999 yang terkait dengan monopoli dan tidak adil. Persaingan Bisnis, Pasal 25, Paragraf 1, Karakter pada tahun 1999 pada tahun 1999. Elemen -elemen luar biasa dari karakter B, posisi administratif hukum B, akan mencegah konsumen menerima produk atau layanan yang dapat bersaing dalam harga dan kualitas

Hilman meminta Google LLC untuk berhenti menggunakan sistem Google Play Billing (BPB) di Google Play Store.

Hillman berkata, “Telah dilaporkan bahwa denda 250 juta Rubia (kompetisi bisnis RP).

Periksa videonya juga: Pemerintah Google Kisaman memerintahkan penjualan krom.

(ACD/ACD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *