Jakarta –

Pekerjaan fleksibel/fleksibel/fleksibel (FWA) dilakukan oleh berbagai lembaga sipil dan regional untuk perangkat sipil (ASN), baik pejabat maupun PPPK. Ini telah menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan di tengah -tengah efisiensi negara.

Rini Widyantini mengatakan partainya juga beradaptasi dengan layanan layanan layanan layanan layanan FWA layanan untuk pejabat. Ini dilakukan dengan komentar tidak mengurangi kualitas layanan.

“Penggunaan penyesuaian FWA ini tidak mengurangi kualitas layanan yang disediakan oleh Kementerian PAN-RB.

Efektivitas atau pemotongan anggaran itu sendiri berlaku, bersama dengan instruksi presiden tahun 2025 tentang efektivitas pengeluaran pada penerapan APBN dan APBD 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto 22 Januari 2025.

Meskipun implementasi Standar Layanan atau FWA telah diatur oleh Presiden Peraturan No. 21/2023 Selama hari kerja dan jam kerja lembaga pemerintah dan pejabat pemerintah, terutama dalam Pasal 8.

Aplikasi ini diserahkan kepada Perwakilan Konsultasi Staf (PPK) atau kepemimpinan layanan otoritas primer dan lokal, yang bertanggung jawab atas pembentukan jenis pekerjaan dan karyawan yang dapat menggunakan fleksibilitas ini sesuai dengan kebutuhan agensi.

Ketentuan tentang fleksibilitas tenaga kerja juga telah terdaftar dengan Peraturan Pemerintah (hal.) 94/2021 Tentang Disiplin Pejabat Publik (PNS), yang dalam Pasal 4 Bekerja dan untuk kepatuhan itu Anda dapat mengimplementasikan ketentuan jam kerja dengan peraturan yang fleksibel untuk waktu dan status pekerjaan.

“Setiap layanan utama dan otoritas lokal dapat menerapkan pengaturan FWA sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan mereka, sesuai dengan anggaran pemerintah,” kata Rini.

Rini, bagaimanapun, menekankan, ada dua prinsip dasar yang perlu dipertahankan ketika ia menggunakan FWA, termasuk tujuan kinerja untuk tetap sesuai dengan perencanaan perencanaan. Selain itu, layanan kepada masyarakat dan pihak -pihak yang terlibat, tanpa gangguan atau penurunan kualitas. Klik langsung ke halaman berikutnya

(Kil/kil)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *