Denpasar –
Dewan Perwakilan Bali (DPRD) meminta Finnis Beach Club untuk sementara ditutup. Jelas bahwa klub malam di daerah Pantai Belawa, North -kuta, Badung, Bali, belum menyelesaikan lisensi.
Kondisi itu terungkap pada pertemuan kerja dengan komisi ke Bali DPRD di kantor DPRD Bali, Kamis (2/13/2025). Pertemuan itu juga menghadiri eksekutif CLWB Finn Beach.
“Kami merekomendasikan untuk menutup Finn Beach Club sementara sementara kami menunggu tim hukum dan administrasi selesai,” Bali DPR DPR DPR, ke Nyoman Budiutama, dikutip di Detikball.
Selain tindakan lisensi, anggota Tuhan juga menyoroti penyebab kembang api Finn Beach Club pada Oktober 2024.
Pada saat yang sama, pemerintah daerah (Pemprov) juga telah mengirim pemberitahuan tertulis kepada Finn Beach Club untuk menyelesaikan lisensi dengan tenggat waktu selama 60 hari kerja. Pengingat itu dilakukan oleh provinsi Bali Development and Integrated Team (TP3) dengan mengirim pengingat tertulis dengan surat bernomor β.27.500.13/6238/lisensi/DPMPP tanggal 22 November 2024.
Manajer Komunitas Finn Beach Club, I Wayan Asrama, mengklaim bahwa manajemen masih melakukan lisensi penyelesaian. Menurutnya, satu tingkat dikaitkan dengan waktu yang lama dalam dampak lingkungan (Amdal).
“Karena kami adalah investasi asing (PMA), lisensi sedang diproses di Jakarta. Kami belum bisa memastikan kapan itu berakhir karena masih menunggu persidangan dan prosesnya cukup panjang,” kata asrama.
Asmara kemudian meminta maaf kepada Balian Balian dan menjelaskan pesta kembang api yang duduk di Pantai Belawa. Menurutnya, insiden itu hanya kelalaian.
“Kami juga selalu mengoordinasikan kami dengan desa -desa tradisional dan mendukung orang -orang yang menjalankan kegiatan tradisional,” kata Asmara.
Asmara mengatakan Finn Beach Club telah membuat guru guru guru Piduka sebagai semacam aplikasi permintaan maaf noetic di Pantai Berawaa 25 Oktober 2024.
“Kami juga telah berdiskusi dengan keluarga yang mengadakan upacara dan mengatakan celana sebagai bentuk alasan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi DPR DPR mengingatkan, saya beberapa Nyoman, beberapa pejabat eksekutif Finn Beach Club untuk menghormati praktik dan budaya lokal. Dia melaporkan bahwa pertemuan itu adalah salah satu langkah kontrol sehingga peristiwa serupa tidak diulang.
“Faktanya, saran polisi regional Bali berbicara untuk menyalakan kembang api di wilayah Finn Beach Club, bukan di tempat umum. Saya pribadi memaafkan acara ini, tetapi sehubungan dengan agama dan budaya, kami terus memprioritaskan kebiasaan dan tradisi.