Jakarta –
Menteri Koordinator Ekonomi Airlanganga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan diskon pajak untuk pembelian sepeda motor listrik.
Insentif dilaksanakan setelah pemerintah mengumumkan diskon pajak untuk pembelian mobil listrik. Diskon berlaku untuk PPN (PPN)
“Jadi DTP PPN untuk pembelian sepeda motor listrik baru. Di Kementerian Koordinator Ekonomi, dikutip dari CNBC Indonesia pada hari Selasa (18/2/2025).
Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara rinci kapan diskon pajak ini akan diberikan. Tapi dia berharap diskon ini akan segera diberikan kepada publik.
“Ya, harapan bulan ini, Idul Fitri mungkin telah disesuaikan,” katanya.
Pemerintah memperpanjang pajak nilai sebelumnya (PPN) dan PPN pada barang -barang mewah (PPNBM) yang muncul dari pemerintah untuk pembelian bus mobil dan listrik. Kebijakan ini berlaku selama periode pajak untuk Januari-Desember 2025.
Peraturan tersebut dinyatakan dalam Menteri Keuangan (PMK) no. 12 of 2025 on VAT for the delivery of certain four wheelbattery -based electric vehicles and electric vehicles based on certain bus batteries, as well as PPNBM for the delivery of taxable goods classified as luxurious in the form of certain four wheel motor vehicles in low electric Kolemis yang dikenakan oleh tahun keuangan pemerintah 2025.
“Pembelian beberapa mobil listrik dan hibrida sekarang menerima insentif pemerintah/PPNBM (DTP) sesuai dengan PMK no. 12 2025. Insentif ini adalah salah satu manfaat dari #Uangkita yang kami bayar untuk mendorong penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan” Instagram -Attachment @ Dittenpajakri, Jumat (14/14/2025).
Tonton Video: Jokowi Kunjungi PEVS Acara: Ekosistem untuk Kendaraan Listrik (HNS/HNS)