Matara –

Nasib yang sangat disayangkan puluhan pekerja hotel Law di Mataram. Terpapar pada penghentian pekerjaan (pemecatan). Gaji akan mengeluarkan bayaran atau tidak dibayar.

Lusinan hotel dan meminta kejelasan nasib setelah hotel, dan secara sepihak terpapar ke Tabel Kerja (PHK). Mereka juga perlu membayar gaji ritel, karena gaji ritel.

“Dia (hotel) memaafkan pemberhentian (AS) 31. Desember 2024, dengan alasan bahwa dia ingin ditutup, ingin dipenjara karena kehilangan. Jadi tidak ada, alasan (bagi kami) adalah kerugian 1 tangkapan,” kata Silahudin: Salah satu perwakilan staf hotel yang dibebaskan dengan keluhan nasib mereka di pekerjaan provinsi NTB (pencopot) di Senin (2/17/2025).

Silahudin menjelaskan bahwa karyawan hotel lima bintang dengan perasaan tentang 47 orang dari berbagai departemen. Di antara mereka, departemen rumah, kantor depan, sangat keamanan, sebagai departemen FNB. Menurut sphudin, lusinan karyawan adalah, remisi tanpa komunikasi dan pemberitahuan awal.

“Saya katakan secara sepihak, karena tidak ada komunikasi remisi, tidak ada pemberitahuan awal.

Dia dan lusinan karyawan lain memutuskan untuk mengeluh di pekerjaan NTB. Silahudin menekankan diri mereka bersama dengan rekan -rekan mereka, membutuhkan keadilan dan gaji secerne sesuai dengan peraturan di 6.

“Kami adalah korban PHK unilateral yang dibawa dari lalu lintas yang di CV ini banyak karda, atau Hotel Grend Law Mataram, di Jalan Sriwijaya, Mataram,” katanya.

Silahudin mengungkapkan bahwa karyawan yang lebih tua, daripada hilangnya perusahaan, ada juga sistem bagi masyarakat untuk menembak.

“(Katanya) HR, orang tua yang benar -benar energi yang ramah, tidak mungkin. Itu adalah perkiraan. Namun, seperti yang kita lakukan dalam arti bahwa tidak pernah yang baru. Menurut bendera,” kata pria yang bekerja di hotel hingga 27 tahun.

“Persyaratan kami tidak aneh, pembayaran pesangon dan kewajiban sesuai dengan PP yang diatur oleh Undang -Undang Kerja CIPTA. Permintaan kami pasti terkait dengan nomor PP 35 dari tahun 2021. Dalam permintaan, kami juga meminta (hotel) untuk membayar pembayaran dari Pembayaran Layanan adalah biaya yang terakhir dibayarkan pada bulan Februari 2020 “Ini adalah permintaan kami, untuk layanan kami biasanya 500.000 RP per bulan, “katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Ketenagakerjaan dan Menghapus (Pembellakian) NTB I Geda berpikir Aryadi mengatakan bahwa pertanyaannya adalah otoritas kantor tenaga kerja Maparam City.

“(Tanyakan) di Catherine of the City Manpower, yang mengatasi masalah di hotel (Grand Law Mataram) meninggal, jadi tidak ada yang melanjutkan bisnisnya,” kata Aryadi.

——

Artikel ini meningkat di Detikbali. Video Video “Video: Wameaker, disebut korban pemecatan, tahun ini hingga 80.000 orang” (WSW / WSW)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *