Jakarta –

Musisi Phaiz RM ditangkap oleh Unit Polisi Narkoba Metro -Jakarta Selatan. Bukti dalam bentuk ganja dan metamfetamin disediakan oleh penyanyi lagu Sakura.

“Memang benar bahwa inisial FRM disediakan. Methamphetamine dan ganja adalah bukti,” kata Polisi Metro -Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Polisi Kasat Res Narkotics, Rabu (19.01.2019).

Musisi, yang memiliki nama lengkap untuk Phaiz Roestam Moenaf, ditangkap di Bandung, -java Barat. Saat ini, Phaiz RM telah dibawa ke Petugas Polisi -Jakarta Selatan dan diperiksa secara intens.

“Tolong, waktu, Tuhan bersedia untuk segera pergi,” katanya.

Ini adalah penangkapan keempat phaiz rm karena kasus yang sama. Polisi pertama kali menangkap RM polisi pada 28 Oktober 2007 karena narkoba. Phaiz RM dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Pada 2015, nama lengkap pemiliknya, Phariz Roestam Moenaf, juga ditangkap karena narkoba dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.

Belum, seorang musisi yang lahir pada 5 Januari 1959 ditangkap lagi pada 24 Agustus 2018 karena narkoba. Untuk ketiga kalinya, setelah penangkapan, Phaiz RM melalui rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.

Dilihat oleh DetikNews, mereka melihat phaiz rm mengenakan kemeja putih. Dia membungkuk ketika dia dibawa ke polisi Jakarta Selatan. Tonton “Video: Narkoba -Video Cakhing, Phaiz RM terancam dalam 20 tahun penjara” (Wes/PUS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *