Jakarta –
Polisi memutuskan musisi Fariz RM sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba. Polisi menggambarkan kembali Fariz RM menggunakan narkoba setahun yang lalu.
Penyanyi lagu Sakura Bandung Police, Java Barat, Selasa (18/18/2025) disediakan. Dalam tahanan, polisi menemukan bukti dalam bentuk metamfetamin dan ganja.
Polisi mengakui bahwa musisi, yang mengatakan 66-pria, mulai kembali ke narkoba pada tahun lalu.
“Sekitar setahun yang lalu,” sekitar setahun yang lalu “dari hasil ujian” Polisi Metro Jakarta Selatan, Wakasat, menyusun televisi Tely Areska Putra, pada hari Kamis (2/20/2025).
Menurut pemeriksaan pendahuluan polisi, Fariz RM mengakui bahwa penyebab inspeksi narkoba terkait dengan masalah pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, karena ada masalah keluarga,” kata televisi Compoly Areska Putra.
Sementara itu, Fariz RM dalam kru media massa, mengakui bahwa ia digunakan kembali untuk kehamilan dalam popularitas sebagai musisi.
“Mungkin tekanan untuk tekanan pada popularitas adalah beban yang dapat menyelipkan saya lagi,” Fariz RM.
Ini adalah keempat kalinya Fariz RM ditangkap karena obat -obatan. Penangkapan pertama terjadi pada 28 Oktober 2007, yang harus memenuhi hukuman penjara empat bulan.
Kemudian, pada 2015, nama lengkap Fariz Roestam Moenaf masih ditangkap dalam situasi yang sama dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Tiga tahun kemudian, pada 24 Agustus 2018, pagi hari 5 Januari 1959 diasuransikan kembali oleh polisi. Setelah ketiga kalinya, Fariz RM direhabilitasi di Bogor Lido Bogor di Pusat Rehabilitasi Bnn. Lihat video “Video: Ditangkap di Kotak Narkoba, Fariz RM terancam oleh 20 tahun penjara” (AHS / PUS)