Jaket –
Musisi Fariz RM terlihat untuk keempat kalinya, jika terjadi penyalahgunaan kecanduan narkoba.
Penyanyi Sakura ditangkap di Bandong, Java Barat, Selasa (2/18/2025), dalam bentuk cumptamine dan ganja.
Berdasarkan pernyataannya kepada polisi, Sakura Song Singer masih menggunakan narkoba untuk masalah keluarga.
“Hasil penelitian tengah karena ada masalah keluarga,” kata obat -obatan polisi metro Jacquette selatan, Telal Arska Putra, pada hari Kamis (2/2025).
Diketahui bahwa selama 66 tahun musisi kembali menggunakan narkoba setahun yang lalu.
“Dari hasil tes, sekitar setahun yang lalu,” kata Fariz RM.
Selain itu, keluarga itu juga tidak menghadirkan rehabilitasi di Jaket Selatan Polisi Metro Polisi tentang Kecanduan Narkoba, Fariz RM.
Ini adalah keempat kalinya di mana Fariz RM ditangkap karena obat -obatan. Fariz RM pertama kali ditangkap oleh polisi narkoba pada 28 Oktober 2008. Pada titik ini, ia dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan.
Pada 2015, nama lengkap pemilik Paris Rostham ditangkap lagi karena kecanduan narkoba dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Selain itu, musisi, lahir 5 Januari 1959, ditangkap lagi dalam kasus serupa pada 24 Agustus 2018.
Periksa video “Video: Tangkap Kecanduan Narkoba, Fariz RM mengancam 20 tahun penjara” (AHS/WES)